Eka Hospital Terima Penghargaan RS Terbaik dari BP Jamsostek

Pekanbaru - Eka Hospital meraih penghargaan sebagai Rumah Sakit terbaik dalam pelayanan BPJS Ketenagakerjaan se-Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau. 

Penghargaan tersebut diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) kepada Rumah Sakit yang memberikan pelayanan untuk pasien-pasien kecelakaan kerja atau biasa disebut Pusat Pelayanan Kecelakaan Kerja (PLKK).

Penghargaan diserahkan oleh Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbarriau Pepen S Almas dan diterima oleh Direktur Regional Eka Hospital Romi Jaya Saputra, Jumat (18/12/2020).

Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbar-Riau Pepen S Almas mengatakan ada beberapa kriteria mengapa Eka Hospital terpilih menjadi Rumah Sakit terbaik se-Sumatra Bagian Tengah.

"Untuk penilaiannya kita menggunakan beberapa kriteria. Pertama sekali memang harus dipastikan sebagai peserta atau tidak. Kemudian yang kedua adalah seberapa banyak pasien yang peserta BP Jamsostek yang ada di Eka Hospital. Apakah cukup signifikan atau tidak, itu juga jadi penilaian. Kemudian kita melihat juga dari sarana dan prasarana. Mulai dari rehabilit medik, fisioterapi dan lain sebagainya itu seperti apa. Dan akhirnya dari semua kriteria yang ada pada kita, Eka Hospital menunjukkan bahwa unggul dibanding yang lain dan layan mendapatkan penghargaan PLKK terbaik," ujar Pepen.

Ia mengatakan yang unik lagi adalah Eka Hospital juga memiliki layanan 1 pasien 1 kamar.

"Jadi itu luar biasa. Inilah poin-poin penting yang membuat Eka Hospital menjadi yang terbaik diantara rumah sakit yang berada di Sumbar, Riau dan Kepulauan Riau. Dan memang yang kerjasama dengan kita itu adalah rumah sakit yang bonafit dan bukan kaleng-kaleng," sebutnya, dikutip dari cakaplah.com.

Sementara itu, Direktur Regional Eka Hospital Romi Jaya Saputra menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan oleh BP Jamsostek.

"Saya mengucapkan terimakasih terutama kepada BP Jamsostek atas suport dan dukungan sehingga kita bisa mencapai prestasi ini. Selain itu kita juga ucapkan terimakasih untuk tim Return To Work (RTW) yang diketuai oleh Ibu Reni, yang telah memberikan kontribusi besar. Juga kepada seluruh karyawan rumah sakit. Capaian kita ini bukan dengan gampang, tapi dengan seluruh kolaborasi, semangat dari kita semua hingga akhirnya kita meraih penghargaan ini," ujar Romi.

Ia menjelaskan fasilitas pelayanan kesehatan yang mumpuni menjadi salah satu kriteria Eka Hospital Pekanbaru dalam mendapatkan penghargaan ini.

"Sejumlah pelayanan untuk pasien kecelakaan kerja yang bisa didapatkan di Eka Hospital Pekanbaru antara lain upgrade kamar one patient one room, layanan helipad, layanan penjemputan ambulance, kegawatdaruratan, layanan pembedahan, fisioterapi, rehabilitasi medik, hingga Return To Work (RTW)," sebutnya.

Return To Work merupakan pertambahan manfaat dari Program BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang diwujudkan dalam bentuk pendampingan bagi peserta yang mengalami musibah kecelakaan kerja yang mengakibatkan cacat atau berpotensi cacat. Seperti diketahui pada pertengahan Agustus lalu, Eka Hospital Pekanbaru dipercaya menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja program Return to Work (JKK-RTW). Program return to work ini, sangat membantu pekerja yang mengalami musibah kecelakaan kerja.

"Pusat Layanan Kecelakaan Kerja Eka Hospital diperkuat oleh tim dokter dari berbagai bidang spesialis kedokteran dan layanan yang komprehensif serta dilengkapi fasilitas lengkap untuk diagnostik, terapi dan perawatan, termasuk layanan Trauma Center dan instalasi rehabilitasi medik. Didukung dokter dari berbagai spesialis dan subspesialis termasuk Kedokteran Okupasi dan Rehabilitasi Medik, Eka Hospital siap menjadi Rumah Sakit untuk pasien dengan penyakit akibat kerja maupun kecelakaan kerja," sebutnya.

Melalui penghargaan ini Eka Hospital berkomitmen untuk terus berusaha dan memberikan pelayanan yang optimal kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.

"Penghargaan yang sudah didapat harus menjadi motivasi kami untuk terus berinovasi memberikan pelayanan yang lebih baik lagi untuk masyarakat, khususnya peserta BPJS Ketenagakerjaan," ucap Romi.