Selama Tahun 2020 di Pekanbaru Telah Terjaring 321 Wanita Diduga PSK


Pekanbaru - Sepanjang tahun 2020, sebanyak 321 kasus wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan Satpol PP Kota Pekanbaru. Mereka diamankan dari berbagai tempat penginapan dan pijit.

Rangkuman, sepanjang tahun ini instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu juga menemukan kasus threesome atau aktivitas seks tiga orang. Kasus threesome ditemukan dua kasus atau kejadian. Kemudian, kasus diduga gay atau pasangan sesama pria sebanyak dua kejadian.

Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning melalui Kabid PPUD Fachruddin menjelaskan, wanita yang terjaring melanggar Perda Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2002, tentang Ketertiban Umum dan Perda Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002, tentang Hiburan Umum.

"Wanita yang tertangkap giat rutin itu melanggar trantibum," kata Fachruddin, Selasa (22/12/2020), dikutip dari cakaplah.com.

Lanjutnya, yang terjaring razia selama ini diberikan pembinaan sebelum diserahkan ke Dinas Sosial.

"Kita lakukan pembinaan. Ke depan kita terus lakukan kegiatan ini. Kita juga minta orang tua perhatikan gerak gerik anaknya," tegasnya.