6 Tahanan Kabur Berhasil Ditangkap

Pekanbaru - Pasca tujuh tahanan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melarikan diri beberapa pekan lalu, enam orang di antaranya berhasil ditangkap kembali. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, keenam tahanan tersebut berhasil diamankan dari berbagai daerah di luar Provinsi Riau. 

"Dari tujuh tahanan, sudah kita amankan enam orang. Satu lagi masih dalam pengejaran," kata Kapolresta, Jumat (1/1/2020), dikutip dari Klikmx.com.

Keenam tahanan yang telah diamankan tersebut diantaranya, RA yang kembali menyerahkan diri, Senin (7/12/2020) lalu. 

Lalu, MF yang ditangkap di Kota Batam, Sabtu (12/12). AF ditangkap di Kecamatan Mandailing Natal, Sumatra Utara, Selasa (15/12/2020). AH ditangkap di Desa Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir Riau. 

Kemudian, GR ditangkap di Provinsi Jawa Barat, dan SM ditangkap di Kabupaten Siak, Rabu (16/12/2020) lalu. 

"Kita juga amankan tiga orang yang berperan membantu tahanan tersebut untuk melarikan diri. Saat kita amankan ketiganya juga terbukti sedang menggunakan dan memiliki narkoba," terangnya. 

Ketiganya adalah, FB, RP, dan MR yang membantu memfasilitasi tujuh tahanan tersebut melarikan diri. Ketiga tersangka ini merupakan rekan warga dan rekan tersangka AH. Diketahui otak ketujuh tahanan kabur ini adalah AH. 

Nandang mengungkapkan, ketujuh tahanan narkoba yang melarikan diri ini berstatus tahanan titipan dari kejaksaan negeri. 

"Tidak menutup kemungkinan mereka ini satu jaringan. Kita masih dalami lagi," pungkasnya. 

Ketujuh tahanan tersebut diketahui kabur dari sel tahanan pada, Senin (7/12/2020) subuh lalu. Sebanyak 7 tahanan itu berada dalam satu sel tahanan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani. 

Tahanan tersebut berada di sel tahanan lantai III gedung Polresta. Mereka turun menggunakan kain sarung yang diikatkan saling menyambung untuk turun ke bawah. Mereka melarikan diri lewat jendela.