Sering Transaksi Sabu, Pelaku di Ciduk di Rumahnya



Riauupdate.com, TEMBILAHAN - Sering bertransaksi sabu-sabu. Seorang pria diketahui berinisial AO tak berkutik diciduk polisi di rumahnya di Jalan Soebrantas, Tembilahan, Ahad (10/1/20) malam. 

Dari penangkapan yang dilakukan Polsek Tembilahan Kota terhadap laki-laki 30 tahun itu, ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik berisi serpihan kristal bening berisi sabu-sabu dengan berat 1,27 gram.

Selain itu juga diamankan satu unit sepeda motor, satu unit handphone dan beberapa uang tunai di sebuah dompet pelaku.

Untuk penyidikkan lebih lanjut, warga asli Tembilahan ini dibawa ke Mapolsek Tembilahan Kota.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK melalui Kapolsek Tembilahan Ipda Raudo Perdana SIK mengatakan informasi peredaran sabu itu di seputaran Jalan Soebrantas.

"Setelah itu anggota kami dari Reskrim Polsek Tembilahan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Ahmaluddin melakukan penyelidikan dan penangkapan. Diketahui bahwa terduga pelaku sedang berada di rumahnya," kata Ipda Raudo.

Pelaku dikatakan Kapolsek Tembilahan berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan dengan disaksikan ketua RT dan warga setempat.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 bungkus plastik berisi serpihan kristal bening yang diduga shabu dibungkus dengan plastik warna hijau dan kuning dengan berat kotor 1,27 Gram, 1 unit sepeda motor, handphone dan beberapa uang tunai di sebuah dompet," ujarnya.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.***