Terkait Tewasnya H Permata Kepala Bea Cukai Tembilahan Diperiksa

Pekanbaru - Kepala Bea Cukai Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Ari Wibawa Yusuf, diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kamis (21/1/2021). 

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus penembakan yang mengakibatkan H Jumhan atau H Permata tewas ditempat.

H Permata merupakan pengusaha asal Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Ia tewas ditembak petugas Bea dan Cukai ketika melakukan penggagalan penyelundupan 7,2 juta batang rokok ilegal di perairan Inhil, Jumat (15/12021) lalu.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan,  pemeriksaan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB.

"Hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bea Cukai Tembilahan di ruang Mapolda," ujar Teddy, dikutip dari Klikmx.com.

Teddy mengatakan selain Ari, penyidik juga memanggil 6 saksi lainnya. Keenam saksi lainnya itu merupakan petugas dari Bea Cukai yang ikut melakukan penangkapan. Namun, 6 petugas Bea Cukai itu tidak hadir dengan alasan sedang berada di luar kota.

"Yang hadir hanya Kepala Bea Cukai Tembilahan. Termasuk  Kepala Seksi Penindakan Bea Cukai Karimun juga kita undang, tapi belum ada konfirmasi," tutur Teddy.

Dijelaskannya, agenda pemeriksaan terkait kasus penembakan tersebut. Yang mana, dalam kasus penembakan itu, ada 4 orang yang ditembak. 2 diantaranya telah meninggal dunia, yakni, Haji Permata dan Bahar, yang merupakan Nahkoda kapal.

"Seperti apa kejadiannya. Apa seputar kejadian dan hal-hal yang perlu kita dengar dari Bea Cukai," kata Teddy.

"Untuk korban Bahar, meninggal pada Selasa (19/1/2021) sore. Korban ini tertembak di bagian kepalanya dari depan," sambungnya.

Teddy mengungkapkan, dalam pengungkapan kasus itu, penyidik sudah memeriksa 21 saksi. Saksi itu dari pihak H Permata dan masyarakat Sungai Belah dan masyarakat Sungai Murusi, di Kecamatan Kuindra.

Disebutkannya, H Permata mengalami lima luka tembak di bagian dada. Saat ini, lima proyektil sudah dikeluarkan dari tubuh korban dan diuji di Laboratorium Forensik Polda Riau.

"Dari sana diketahui identik dengan senjata mana," ucap Teddy.

Disinggung jarak tembak terhadap korban yang dilakukan oleh petugas Bea cukai, Teddy belum bisa mengungkapkan.

"Nanti kita lihat apakah jarak tertentu sehingga proyektil jadi lima bagian atau berapa bagian," terang Teddy.

Terpisah, Kepala Bea Cukai Tembilahan, Ari Wibawa Yusuf, ketika dikonfirmasi usai pemeriksaan mengatakan pemeriksaan belum selesai.

"Masih proses," ucapnya.

Ia mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan Polda Riau. Disinggung terkait jumlah korban, ia mengaku belum mengetahuinya.

"Kita tunggu hasil resminya saja," ucap Ari.

Diberitakan sebelumnya, penembakan H Permata bermula ketika petugas Satgas Patroli Laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepri dan Tembilahan melakukan pengejaran empat buah kapal high speed craft (HSC) bermesin 6 x 250 PK tanpa nama. Satu kapal bermuatan orang banyak yang membawa rokok selundupan di perairan Pulau Buluh, Riau, Jumat (15/1/2021). 

Sebelumnya,  petugas membuntuti  pergerakan empat HSC yang beriringan sejak dari perairan Pulau Medang Lingga. Namun, kapal itu tidak berhasil dicegat karena memiliki  mesin dengan kapasitas di atas kelaziman.

Kapal patroli Bea Cukai kembali mengidentifikasi keberadaan HSC yang membawa rokok ilegal di perairan Sungai Belah dari arah Kuala Lajau. Setelah meyakini, petugas memerintahkan HSC tersebut untuk berhenti namun tidak dipatuhi dan bahkan berusaha untuk menabrak kapal patroli petugas.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat, menyebutkan,  keempat HSC tersebut melakukan perlawanan sehingga petugas Bea Cukai memberikan peringatan melalui sirine dan perintah lisan melalui pengeras suara. Peringatan tidak diindahkan hingga dilakukan pengejaran.

 “HSC tersebut berupaya menabrak kapal BC 10009, meskipun demikian Kapal BC 10009 tetap melakukan pengejaran hingga akhirnya anak buah kapal satu dari empat HSC tersebut kabur dengan cara melompat ke air,” kata Syarif dalam rilisnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan didapati sejumlah tumpukan karton berisi rokok ilegal yang ditutupi terpal.  Sekitar pukul 09.40 WIB, dua kapal HSC lainnya yang sebelumnya sudah kabur justru kembali ke arah HSC yang tengah diperiksa petugas Bea Cukai untuk merebut kembali HSC dan rokok selundupan yang sudah dikuasai Bea Cukai.

Tindakan melawan hukum masih terus dilakukan oleh kelompok atau mafia penyelundup ini dengan mengerahkan belasan orang menggunakan kapal pancung yang sengaja disiapkan untuk melindungi empat HSC tersebut. Mereka melempari kapal BC 10009, BC 15040, BC 15041, dan HSC yang dikuasai Bea Cukai dengan bom molotov, mercon, serta kembang api.

Tembakan peringatan beberapa kali dilakukan Satgas patroli laut Bea Cukai tapi  tidak dihiraukan. Massa yang berjumlah belasan tersebut secara brutal menyerang petugas dengan senjata tajam sambil berupaya untuk merangsek masuk ke HSC yang telah dikuasai Bea Cukai yang hanya dikawal oleh empat orang petugas.

Pada satu kesempatan, kelompok penyerang tersebut berhasil menyandarkan kapal pancung mereka ke HSC yang dikuasai oleh petugas dan menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam dan menembakan mercon ke arah petugas.

“Anggota kami sudah dalam posisi terdesak dan pelaku sudah menyerang dengan mengayunkan senjata tajamnya ke badan petugas. Dalam keadaan terdesak dan keselamatan jiwanya terancam maka petugas melakukan pembelaan diri dan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea Cukai,” tegas Syarif.