15 Kecamatan Ini Sudah Tidak di Zona Merah

 

Pekanbaru - Dinas Kesehatan (Dinkes) menyebut, 15 kecamatan di Kota Pekanbaru sudah keluar dari zona merah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Tapi, ada sebelas kelurahan yang dikategorikan zona merah karena jumlah pasien positif corona. Sekretaris Dinkes Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih mengatakan, indikatornya berdasarkan jumlah pasien positif.

Kalau jumlahnya lebih dari 10 pasien, merupakan zona merah. Jumlah pasien 6 hingga 10 disebut zona oranye. Kalau jumlah pasien positif antara 1 hingga 5 orang 1-5 disebut kuning zona.

"Jadi, tidak ada kelurahan yang zona hijau. Zona merah ini ada di 11 kelurahan," jelas Zaini, dikutip dari Cakaplah.com.

Ia merinci, zona merah itu ada di Kelurahan Simpang Baru dengan 38 kasus, Sidomulyo Barat 26 kasus, Tangkerang Barat 25 kasus, Tangkerang Utara 19 kasus, Rejosari 18 kasus, Umban Sari 16 kasus, Tangkerang Labuai 14 kasus, Delima 14 kasus, Labuhbaru Barat 13 kasus, Tangkerang Tengah 12 kasus, Tangkerang Timur 13 kasus.

Kata dia, data ini yang terakhir dihimpun pada 21 Februari. "Data ini diperbarui satu pekan sekali. Tapi kalau tingkat kecamatan, kami menggunakan indikator epidemiologi," jelas dr Bob, sapaan dia.

Ada beberapa parameter yang harus dihitung dalam menerapkan zona di kecamatan. Dengan parameter itu ditetapkan zona merah, oranye, kuning maupun hijau.

"Jadi, Pekanbaru tidak ada zona merah di 15 kecamatan hingga kini," tegasnya.

Data Diskes, kecamatan yang berstatus zona kuning corona adalah Bina Widya, Bukit Raya, Kulim, Limapuluh, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota, Rumbai, Rumbai Barat, Rumbai Timur, Sukajadi, Tuah Madani. Sedangkan zona oranye yaitu Sail, Senapelan, Tenayan Raya.