Pria Pemilik Sabu Ditangkap di Parkiran Hotel MBC Pekanbaru

Pekanbaru - Pelaku berinisial Y (31) yang hendak mengedarkan sabu di Kota Pekanbaru, tertangkap terlebih dahulu oleh petugas kepolisian di parkiran Hotel MBC Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Labuh Baru, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Jumat (19/2/2021).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Payung Sekaki Iptu Agung Rama Setiawan mengatakan, pengungkapan berawal dari anggota Opsnal Polsek Payung Sekaki melakukan observasi terhadap seorang laki-laki yang diduga memiliki dan menyimpan menguasai narkotika jenis sabu.

"Tim Opsnal melakukan penyelidikan, dan pelaku diketahui sedang berada di Hotel MBC. Pelaku berhasil ditangkap di parkiran Hotel MBC, pelaku sedang berada di dalam mobil merk Nissan," ujar Agung, Selasa (23/2/2021), dikutip dari Cakaplah.com.

Saat dilakukan penggeledahan badan dan isi mobil pelaku, Tim Opsnal menemukan 1 buah tas warna hitam berisikan 2 bungkus paket diduga narkotika jenis sabu seberat 200 gram, 1 buah kotak berisikan 2 paket diduga jenis sabu masing-masing seberat 70,49 gram, 2,35 gram.

"Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku antara lain 4 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 273,12 gram. Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Payung Sekaki untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.