Tunggu Pembeli di Pinggir Jalan, Bandar Sabu Ini Malah Didatangi Polisi

 

Pekanbaru - Nasib apes dialami bandar sabu di Pekanbaru berinisial PS (36). Saat hendak menjual barang haram tersebut, pelaku malah didatangi dan ditangkap oleh polisi.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Perhubungan, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru pada Sabtu (20/2/2021).

"Setelah menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan tindak pidana narkotika. Kemudian Tim Opsnal Polsek Bukit Raya melakukan penyelidikan," ujar Arry, Selasa (23/2/2021), dikutip dari Cakaplah.com.

Kemudian saat di TKP, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya mencurigai seorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor polisi sedang berhenti di Jalan Perhubungan.

"Kemudian Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki berinisial PS. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 8 bungkus plastik bening ukurang kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu," lanjutnya.

Saat diinterogasi, narkotika jenis sabu hendak dijual oleh pelaku dan sedang menunggu pembelinya.

"Jadi pelaku ini sedang menunggu pembeli barang haram ini. Pelaku ini juga menjadi target kami karena sebagai bandar sabu. Setelah melakukan pengembangan, barang ini didapati oleh pelaku dari seorang laki-laki bernama Sunar yang beralamat di Jalan Rawa Bening," tukasnya.

Namun terhadap seorang laki-laki bernama Sunar (DPO) belum berhasil ditemukan. Selanjutnya pelaku PS beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk proses sidik lebih lanjut.