Pemko Pekanbaru Ajukan 256 Formasi Untuk Tenaga PPPK

 

Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Tahun ini, ada 256 formasi yang diajukan ke pemerintah pusat.

"Kita ajukan sebanyak 256," kata kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Baharuddin, Rabu (17/3/2021), dikutip dari Cakaplah.com.

Pengajuan itu sesuai dengan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pensiun pada tahun ini. Namun, kata Baharuddin. pengajuan sebanyak itu belum tahu apakah diakamodir seluruhnya.

"Kita cuma ajukan. Belum tentu semuanya bisa dikabulkan. Perekrutan juga menyangkut anggaran," jelasnya

PPPK ini bekerja dengan sistem kontrak selama lima tahun. Jika kinerja bagus dan ada prestasi, kontrak mereka bisa diperpanjang.

Pemko sebelumnya juga sudah pernah lakukan perekrutan pada tahun 2019 lalu. Ada 173 PPPK yang sudah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. PPPK ini terdiri guru dan penyuluh pertanian.

Menurut aturan, PPPK sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun, semua gaji dan pendapatan para PPPK dianggarkan berdasarkan APBD Kota Pekanbaru.

PPPK dievaluasi sekali lima tahun. PPPK tetap diawasi selayaknya para PNS. Artinya, kehadiran dan kedisiplinan tetap menjadi penilaian. Kalau tidak menjalankan tugas dengan baik sesuai aturan maka pemerintah daerah akan memutus kontrak.