Pekanbaru - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar dan Walikota Pekanbaru, Firdaus sepakat melakukan penyerahan aset. Baik aset tanah Pemprov Riau diserahkan kepada Pemko Pekanbaru, atau sebaliknya aset Pemko diserahkan ke Pemprov Riau.
"Hari ini kita sepakat dengan Pak Walikota adanya penyerahan lahan Pemprov Riau ke Pemko Pekanbaru, dan aset Pemko diserahkan ke kami," kata Gubri, Senin (26/4/2021), mengutip dari Cakaplah.com.
Gubri mengatakan, penyerahan aset antara Pemprov Riau dengan Pemko Pekanbaru ini difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Intinya ini persoalan yang sudah begitu lama, sejak zaman Walikota sebelumnya. Makanya hari ini kami sudah ada kesepakatan yang difasilitasi KPK," ujarnya.
Ditanya aset Pemprov mana saja yang diserahkan Pemko Pekanbaru dan sebaliknya, Gubri menyatakan cukup banyak yang diserahkan. Namun yang paling banyak aset Pemprov yang diserahkan ke Pemko.
"Kalau ditanya cukup banyak yang diserahkan. Termasuk Pasar Cik Puan, kalau Pujasera Arifin Achmad tidak, tetap (dikelola Pemprov). Kalau yang jelasnya nanti bisa konfirmasi kepala BPKAD Riau. Tapi lebih banyak aset Pemprov yang diserahkan ke Pemko Pekanbaru," terangnya.
Dengan adanya penyerahan aset Pemprov Riau ke Pemko Pekanbaru, Gubri berharap Walikota Pekanbaru dapat memanfaatkan sebaik-baiknya.
"Termasuk tadi yang disampaikan KPK mana aset tanah yang belum disertifikat agar disertifikatkan, sehingga nanti tidak ada gugatan-gugatan di masa yang akan datang," cakapnya.