Curi Hp Tahun Lalu, Pemuda Tembilahan Ini Akhirnya Berhasil Diringkus



Riauupdate.com, TEMBILAHAN - Meski kurang lebih satu tahun melakukan pencurian dua unit Handphone (Hp) milik warga di Jalan Tanjung Harapan, Gang Tanjung Katung, Tembilahan, (26/3/20) lalu.

Namun pemuda berinisial DA akhirnya berhasil diringkus diseputar Kota Tembilahan setelah petugas Satreskrim Polres Inhil berhasil melacak keberadaan Hp milik korban, Senin (23/8/21).

Kini pria berusia 25 tahun warga Jalan Gunung Daek,  Tembilahan beserta barang bukti Hp langsung dibawa ke Mapolres Inhil guna penyidikkan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Ipda Esra saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Betul telah terjadi tindak pidana pencurian Hp. Peristiwa itu terjadi tahun lalu dan berhasil kami ungkap sekarang," katanya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, setelah peristiwa itu korban juga langsung melaporkan kepada Polsek Tembilahan dan selanjutnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Inhil untuk dilakukan penyelidikan.

"Kronologisnya saat itu pelapor bernama Mariani (49) mendengar teriakan "maling-maling" dari anaknya, sehingga pelapor terbangun dan melihat pelaku berlari ke pintu bagian belakang rumah. Saat itu diketahui 2 unit handphone yang diletakkan di atas meja kamar sudah tidak ada lagi,"ujar Ipda Esra.

Setelah penyelidikan oleh Tim, aksi pencurian itu terungkap dimana petugas berhasil melacak keberadaan Hp milik korban.

"Akibat dari perbuatannya tersangka dikenai Pasal 363 KUH.Pidana tentang pencurian dan terancam pidana maksimal lima tahun penjara," tutupnya.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 7 juta rupiah.***



Penulis : Roni Angga S
Editor    : Redaksi
Riauupdate.com