Selama Setahun 86 Kasus Kecelakaan Terjadi di Tol Permai dan 11 Meninggal

 


Pekanbaru  - Sejak diresmikan Presiden Joko Widodo secara virtual pada 25 September 2020, sebanyak 86 kasus kecelakaan terjadi di Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) setelah setahun beroperasi.

Jumlah 86 kasus tersebut dengan rincian terhitung 25 September hingga Desember 2020 ada sebanyak 40 kasus kecelakaan. Sementara pada tahun 2021 terhitung Januari hingga 25 September sebanyak 46 kasus, sehingga total ada 86 kasus kecelakaan.

"Satu tahun beroperasi kasus di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai secara keseluruhan ada 86 kecelakaan, 11 diantaranya meninggal dunia," kata Branch Manager (BM) Cabang Tol Permai, Indrayana, Sabtu (25/9/2021).

Meski tahun 2021 jumlah kecelakaan lebih banyak, lanjut Indrayana, PT HK selaku pengelola jalan bebas hambatan pertama di Riau tersebut terjadi penurunan kasus. Pasalnya, jika 40 kasus kecelakaan selama 2020 hanya terhitung 25 September hingga akhir Desember. Sedangkan 46 kasus tahun ini terjadi selama sembilan bulan, mulai awal tahun hingga saat ini.

"Kasus kecelakaan didominasi kendaraan golongan satu atau pribadi. Dari rangkaian peristiwa itu, sebagian besar karena faktor mengantuk atau kelelahan, kelalaian, kurangnya kehati-hatian serta pecah ban," terangnya.

"Itu dapat dilihat dari rentetan kasus kecelakaan terjadi, karena kendaraan pribadi dengan berbagai merk mobil menabrak pantat truk. Kerasnya kecalakaan tak hanya menyebabkan kerusakan parah pada mobil yang menabrak. Diantaranya meninggal dunia," sambungnya.

Karena pihaknya terus berupaya menekan angka kecelakaan yang terjadi di jalan tol sepanjang 131 kilometer tersebut. Mulai dari Pekanbaru, Duri yang masuk wilayah Kabupaten Bengkalis, Kemudian Kandis, Minas masuk Kabupaten Siak serta Kota Dumai.

"Upaya yang dilakikan diantaranya dengan melibatkan pihak kepolisian, bagaimana mematuhi batas maksimum kecepatan 80 kilometer perjam serta 60 kilometer batas minimum bisa taati. Setiap kendaraan melewati dipantau petugas menggunakan speed gun. Setiap pelanggar, ditilang," ungkapnya.

Kemudian, PT HK juga memasang marka kejut (rumble stripe), lampu peringatan (warning lights), sosialisasi hingga razia seperti operasi mengantuk (micro sleep). Kemudian, ada juga operasi simpatik dengan memberikan peringatan akan bahaya kecelakaan karena kondisi fisik melalui selebaran kepada pengemudi kendaraan. Selain itu, ada juga layanan gratis pengecekan kendaraan terutama mesin dan rem.

"Semua upaya ini kita lakukan untuk menekan angka kecelakaan. Setiap usaha yang kita lakukan bisa mengurangi bahkan zero insident," pungkasnya.

Sumber: Cakaplah.com