PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mulai mendata belasan ribu tenaga honorer, merespon instruksi Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dikarenakan tahun depan tenaga honorer akan dihapuskan.
Langkah ysngt ini dilakukan disampaikan Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan. Dia mengatakan, saat ini proses itu sedang dilakukan.
Ridwan menjelaskan, proses yang sedang dilakukan yakni melakukan klarifikasi berdasarkan jenis pekerjaan tenaga honorer di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Riau.
Menurut Ridwan, pihaknya sebelumnya mendata jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemprov Riau sebanyak 18 ribu.
"Untuk yang terbaru saat ini jumlah honorer di masing-masing OPD sedang dilakukan pendataan," jelas Ridwan.
Selanjutnya, setelah pendataan diselesaikan langkah selanjutnya melakukan klarifikasi atau mengelompokkan berdasarkan jenis pekerjaan.
Upaya ini sebut Ikhwan, merespon arahan Gubernur Riau yang mengusulkan tenaga honorer diangkat menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Keinginan Pak Gubernur agar semua diusulakan jadi tenaga PPPK. Tentu kami akan lihat petunjuk teknisnya terlebih dahulu. Karena hingga saat ini belum ada petunjuk teknisnya," beber Ikhwan.
Langkat ini dilakukan merespon kebijakan pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), tahun depan akan menghapus tenaga honorer.
Rencana penghapusan ini direncanakan dilakukan pada tahun 2023 tertuang dalam surat Menteri PAN RB tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022.***