Sah! Sagu Meranti Bersertifikat Indikasi Geografis

 


PEKANBARU – Sagu Meranti kini telah ditetapkan sebagai kekayaan alam Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan penyerahan sertifikat Indikasi Geografis, yang diserahkan kepada Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Senin (20/6/2022).

Penyerahan dilakukan Kepala Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Muhammad Jahari Sitepu secara langsung kepada Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, Senin (20/6) disalah satu hotel di Pekanbaru.

“Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau akan selalu mendorong perlindungan Kekayaan Intelektual agar potensi daerah dapat berkembang yang tentunya juga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat di Provinsi Riau. Salah satunya adalah melalui perlindungan Kekayaan Intelektual, terutama yang bersifat komunal,” ujar Jahari Sitepu. 

Mantan Kakanwil Kemenkumham Jambi ini menjelaskan, Indikasi Geografis merupakan cabang Kekayaan Intelektual yang kepemilikannya bersifat kelompok yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan. 

Dia mengatakan, saat ini Provinsi Riau telah memiliki dua Indikasi Geografis terdaftar, yaitu kopi Liberika dan Sagu Meranti yang keduanya berasal dari Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Dengan adanya Indikasi Geografis ini maka akan memperjelas identifikasi produk, standar produksi identifikasi produk dan standar produksi sehingga memberikan perlindungan konsumen dan produsen dari penyalahgunaan reputasi produk indikasi geografis," katanya. 

Atas penetapan ini, maka lanjut Kakanwil, dikemudian hari daerah atau pihak lain tidak bisa mengklaim sagu dari Kabupaten Meranti sebagai produk mereka. 

"Ini akan melindungi dan mengangkat reputasi sagu Meranti yang tentunya berujung pada peningkatan perekonomian petani sagu di Kabupaten Kepulauan Meranti. Kami juga mengajak kepada daerah lain di Provinsi Riau untuk segera mendaftarkan potensi Indikasi Geografis pada daerahnya masing-masing,” jelas Jahari Sitepu

Ditempat yang sama, Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil menyampaikan terimakasih dan memberikan apresiasi positif atas dukungan Kanwil Kemenkumham Riau sehingga sagu Meranti telah mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis.  

Lebih jauh, jelas Bupati, bahwa di Kabupaten Kepulauan Meranti terdapat tanaman sagu dengan luas mencapai 61.806 Hektar milik perusahaan dan rakyat dengan produksi sebanyak 247.014 ton pertahun dengan 95 pabrik sagu yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti. 

"Alhamdulillah, akhirnya hari ini kami mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis Sagu Meranti. Semoga dengan adanya sertifikat ini mampu meningkatkan lagi kemajuan industri sagu yang bernilai ekonomi tinggi sehingga mampu meningkatkan perekonomian petani sagu di Kabupaten Kepulauan Meranti,” kata M. Adil, penuh rasa syukur.

Selain penyerahan sertifikat Indikasi Geografis, Pada acara Sosialisasi Administrasi Hukum Umum di Wilayah dengan tema “Peningkatan Pemahaman bagi Masyarakat Mengenai Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan berdasarkan UU No. 12 Tahun 2006” juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Riau dengan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terkait pemberdayaan pelatihan dan pemanfaatan data bersama usaha Mikro Kecil dan Menengah di Provinsi Riau serta Sinergitas Pelaksanaan Pelayanan Hukum dan HAM di Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Kepulauan Meranti.


Kegiatan ini juga turut dihadiri Bupati Indragiri Hilir, Muhammad Wardan, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Ismed Saputra, Sekretaris Daerah Indragiri Hilir, Afrizal yang diikuti oleh unsur akademisi, Notaris, dan pelaku UMKM di Provinsi Riau. Bupati Inhil dan Kakanwil DJPb Provinsi Riau menyambut baik adanya kerjasama dalam rangka pemberdayaan, pelatihan dan pemanfaatan data UMKM di Provinsi Riau. Semoga sinergitas dan kolaborasi antar instansi Pemerintah dapat dilaksanakan secara nyata sehingga dapat memberikan dampak yang optimal dan dirasakan oleh masyarakat Provinsi Riau.***