Bupati Inhil Buka Pelaksanaan Literasi PPID Desa dan Smart Informasi

 


TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) membuka secara langsung pelaksanaan Literasi bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa dan Smart Informasi yang di Taja oleh Dinas komunikasi informatika persandian dan statistik (Diskominfo persantik) Inhil, Kamis (7/6).

Pelaksanaan ini sebagai upayakan pemerintah kabupaten Inhil dalam mewujudkan UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik


Kabupaten Inhil pada tahun 2021 lalu berhasil meraih predikat Kabupaten Terinformatif dan dengan ini Bupati Inhil HM Wardan sangat mengharapkan predikat tersebut dapat di pertahankan serta ditingkatkan lagi di tahun 2022 ini

"Dengan Pelaksanaan ini tentu kita berharap semoga kita bisa mempertahankan predikat kabupaten terinformatif tersebut," harapnya


Selanjutnya beliau juga menegaskan untuk segera membentuk Tim PPID di desa guna mewujudkan Inhil 1 data di mulai dari tingkat kabupaten hingga desa

"Dengan adanya tim PPID di desa tentu akan sangat membantu kita dalam menghimpun seluruh data dari desa,kelurahan, kecamatan hingga kabupaten menjadi satu sehingga terwujud Inhil 1 data," ujar Bupati HM Wardan

Dari Laporan kepala dinas komunikasi informatika persandian dan statistik (Diskominfo Persantik) Inhil Trio Beni Putra juga menegaskan kesiapan tim nya dalam upaya mensukseskan program pemerintah dalam menciptakan Inhil 1 data. 

"Kita siap mendukung program pemerintah dalam menciptakan Inhil 1 data, dan dengan pelatihan ini di harapkan mampu memberikan ilmu dan di terapkan bagi pemerintah desa," tutupnya. 


Pelaksanaan Literasi PPID Desa dan Smart Informasi ini menghadirkan langsung Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau Zulfra Irwan selaku pemateri.***