Sebulan, 2 Kasus Besar Berhasil Diungkap Polres Inhil

INHIL - Dalam kurun waktu satu bulan. Polres Inhil berhasil mengungkap dua kasus besar yang menjadi perhatian publik. 

Kasus pertama yang berhasil diungkap yakni kasus pembunuhan dan pencurian di kamar kost di Jalan Soebrantas, Sabtu (9/7/2022).

Dari hasil penyelidikkan polisi berhasil mengamankan pelaku yang tak lain merupakan kekasihnya sendiri berinisial RC (22), Rabu (13/7/2022). Hasil penyidikkan petugas, pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

"Dalam kasus tersebut pelaku menghabisi nyawa korban berinisal SN alias Sasa dengan mencekik lehernya. Hal itu dikarenakan sakit hati,"kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK dalam keterangan konfrensi pers, Senin (8/8/2022) siang.

Dari pengakuan pelaku ia tega membunuh korban karena sakit hati lantaran di tendang dan di caci maki saat setelah tidur berdua.

"Kata pelaku, korban menendang dan mencaci maki dirinya, sehingga timbul arah dan terjadi pembunuhan,"ujarnya.

Kemudian kasus ke dua yang berhasil di ungkap Satreskrim Polres Inhil yaitu pencurian dengan kekerasan (Curas) serta pencabulan di Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kamis (28/7/2022).

Dari proses penyelidikkan diketahui pelaku berinisial IP.

Pria berusia 30 tahun itu ditangkap disalah satu Penginapan di Kota Tembilahan, Jumat (29/7/2022).

Penangkapan terhadap pelaku setelah petugas kepolisian menerima laporan dari korban berinsial RE (35).

"Saat korban tidur, pelaku mengambil Hp dan uang, karena ketahuan pelaku langsung mengancam korban dengan senjata tajam dan mencabulinya,"jelasnya.

Setelah hasrat terpenuhi pelaku yang dipengaruhi minuman keras ini langsung melarikan diri.

"Dari situ kita berhasil mengamankan pelaku dan karena mencoba melarikan diri pelaku pun berhasil dilumpuhkan,"tutupnya.***