Sedang Rekap Togel, Pria di Tembilahan ini Ditangkap di Warung

TEMBILAHAN - Jual togel jenis sie jie. Seorang pria paruh baya berinisiap AJ ditangkap tim Satreskrim Polres Inhil di sebuah warung di Jalan Pangeran Hidayat, Tembilahan, Inhil, Riau, Rabu (10/8/2022).

Laki-laki berusia 54 tahun yang merupakan warga asli Tembilahan itu ditangkap polisi saat sedang asyik merekap nomor sie-jie.

Kemudian pelaku bersama barang bukti uang tunai Rp 395 ribu, Handphone yang berisikan pembelian nomor togel, kertas yang bertuliskan nomor togel, kalender nomor togel dan sebuah buku bertuliskan nomor togel dibawa ke Mapolres Inhil.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasi Humas AKP Liber Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (11/8/2022) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Ya benar, palaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhil,"ujar Kasi Humas.

Lanjutnya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat setempat yang sudah resah dengan adanya jual beli judi togel.

"Menerima laporan itu tim Reskrim langsung turun melakukan penyelidikkan. Dan saat berada di lokasi terlihat pelaku sedang merekap togel di sebuah warung,"jelasnya.

Kemudian pelaku langsung diamankan tanpa melakukan perlawanan bearti dan digiring ke Polres Inhil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku dikenai pasal 303 KUHP (perjudian jenis togel). Ia diancam pidana maksimal 10 tahun penjara," tututup eks Kapolsek Tanah Merah ini.***