Bupati Inhil Hadiri Pengesahan Perubahan RAPBD Inhil Tahun 2022

 


TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Paripurna ke-18, massa persidangan III tahun sidang 2022.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhil Dr. H Ferryandi ST MM dan didampingi Wakil Ketua Edi Gunawan beserta 31 anggota dewan lainnya, Rabu (28/9/2022).


Paripurna tersebut mengagendakan yakni penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Inhil terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Inhil 2022, Dewan mengambil keputusan, kemudian Pendapat Akhir Bupati serta pengumuman pergantian pimpinan Fraksi Nasdem, PBB, PAN dan Berkarya.

Sumarno juru bicara Banggar pada kesempatan itu menyampaikan secara umum dari pembahasan Banggar dan TAPD Kabupaten Inhil terhadap struktur pendapatan dan belanja daerah terhadap Perubahan RAPBD Inhil Tahun Anggaran 2022 mengalami perubahan.

Dimana, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp 193.789.108.026 dan untuk pendapat transfer semula diproyeksikan sebesar Rp 1.723.373.120.559 menjadi Rp 1.733.751.789.599.

"Ada kenaikan sebesar Rp 10.378.678.000 bersumber bantuan dana DID dari Pemerintah Pusat berupa tambahan dana kinerja untuk pemerintah daerah," terang Sumarno.

Maka total Pendapatan pada Perubahan RAPBD Inhil Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp 1.927.540.906.585.

Sedang untuk Belanja Daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp 2.132.118.565.351 dari penambahan Dana DID Pemerintah Pusat maka Belanja Daerah pada Perubahan RAPBD Inhil Tahun Anggaran 2022 menjadi sebesar Rp 2.142.497.242.351.

"Kepada seluruh OPD terkait mengingat sisa waktu yang tersedia sangat terbatas agar mempercepat seluruh pekerjaan, baik pada pekerjaan APBD Murni yang belum terlaksana maupun Perubahan RAPBD Inhil Tahun Anggaran 2022," imbuhnya.


Dalam pidatonya Bupati Inhil HM Wardan mengatakan, atas nama seluruh jajaran eksekutif menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah mencurahkan segenap tenaga, pikiran, saran, koreksi dan tanggapan.

Sehingga rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2022 dapat disetujui bersama dengan tidak melewati batas waktu yang sudah ditentukan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2022.

Selanjutnya rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2022 hasil persetujuan bersama ini akan segera disampaikan kepada Gubri untuk dilakukan evaluasi.

Hasil evaluasi Gubernur ini kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyempurnaan dan seterusnya ditetapkan melalui keputusan pimpinan DPRD sebagai dasar penetapan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Inhil TA 2022.***