2 Pekan! Polres Inhil Berhasil Ungkap 19 Kasus Narkoba Dengan 29 Orang Tersangka


TEMBILAHAN - Selama 2 pekan Operasi Antik Lancang Kuning. Polres Inhil dan jajaran berhasil mengungkap 19 kasus kejahatan tindak pidana narkotika dengan 29 orang tersangka.

Hal itu dikatakan Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK saat melaksanakan konfrensi pers di Halaman Mapolres Inhil, Selasa (21/3/2023) siang.

Dikatakannya, dalam pengungkapan Narkoba yang dilakukan Satres Narkoba dan Polsek jajaran berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 83,32 gram dan ganja 0,75 gram.

"Sedangkan yang dimusnahkan dari yang ditetapkan di Pengadilan sebanyak 27,46 gram sabu,"katanya.

Masih dikatakan Kapolres, untuk diketahui dari kasus dan tersangka diatas dimana Satres Narkoba berhasil mengungkap 7 perkara dengan 12 orang tersangka.

Selanjutnya Polsek Reteh 1 perkara dan 1 tersangka, polsek tempuling dengan 2 tersangka, polsek concong 1 perkara dan 1 tersangka, Polsek Keritang 1 perkara dengan 2 tersangka.

Kemudian Polsek Tembilahan Hulu dengan 2 perkara dan 3 tersangka, Polsek Kateman 2 perkara dan 3 tersangka, Polsek Kempas 1 perkara dan 1 tersangka dan terakhir Polsek Kemuning 2 perkara dan 4 tersangka.

"Dengan penindakan ini diharapkan dapat mengurangi para pelaku kejahatan khusnya di Inhil. Dan kami akan terus memberantas peredaran narkoba,"tutupnya.***