Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Bhabinkamtibmas Terusan Beringin Sosialisasikan Maklumat Kapolda


INHIL - Bhabinkamtibmas Desa Terusan Beringin Bripka Ibrahim sebar maklumat Kapolda sekaligus sosialisasikan larangan membuka lahan dengan cara dibakar.

Hal itu ia sampaikan kepada masyarakat di Desa Terusan Beringin, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil saat mewakili Kapolsek Pelangiran Iptu Azwar Alwi, Rabu (10/1/2024).

"Sesuai dari arahan dan petunjuk pimpinan, hari ini kami melakukan sosialisasi dan menyampaikan maklimat Kapolda terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar,"kata Bripka Ibrahim saat dikonfirmasi.

Tujuannya lanjut Bripka Ibrahim, untuk membangun kesadaran masyarakat dan mengetahui undang-undang tentang Karhutla dan melarang membuka lahan dengan cara membakar.

"Selain itu menyebarkan maklumat kapolda riau untuk memberdayakan masyarakat agar ikut mensosialisasikan kepada masyarakat lainnya tentang larangan membuka lahan/hutan dengan cara dibakar,"tutupnya.***