Polisi Alihkan Arus Lintas Tembilahan - Pekanbaru


INHIL - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengalihkan arus lalu lintas kendaraan rute Tembilahan menuju Pekanbaru atau sebaliknya. 

Dimana jalur arus lalu lintas Tembilahan-Pekanbaru yang melakui jalaur Sungai Raya, Rengat dialihkan menuju Simpang Granit.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan SIK MIK melalui Kasat Lantas AKP Y Yudi Indranaldi menyebut arus lalu lintas dari Tembilahan - Pekanbaru yang melalui Sungai Raya, Rengat dialihkan menuju Simpang Granit. 

"Hal ini dilakukan akibat kondisi jalan lintas provinsi banjir sehingga tidak dapat dilalui, tepatnya di Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat,"kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan SIK MIK melalui Kasat Lantas AKP Y Yudi Indranaldi saat dikonfirmasi, Rabu (10/1/2024).

"Sat Lantas melakukan peralihan di Simpang 4 Desa Rumbai Jaya Kecamatan Kempas, karena lokasi tersebut menjadi titik temu lintas dari kedua arus tersebut,"ujarnya 

Selain himbauan informasi kepada para pengendara kendaraan bermotor terkait pengalihan arus lalu lintas, ia juga memasang papan informasi untuk supir atau pengendara.

Ia menuturkan kegiatan tersebut dapat menghindari terjadinya kemacetan kendaraan yang akan melewati daerah banjir di Desa Sungai Raya. 

"Biarpun jalur Simpang Granit itu jauh asalkan selamat sampai ke tujuan,"tutupnya.***