Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Kekerasan Anak Dibawah Umur di Dor Polisi

Ket Foto : Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Anggi Rian Diansyah bersama Tim Resmob saat mengamankan pelaku


INHIL - Diduga pelaku kekerasan dan percobaan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur inisial RD alias Utoh berhasil ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Inhil di tempat persembunyiannya di Desa Belantaraya,  Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil, Selasa (28/5/2024) sekitar pukul 18.50 WIB.

Pria diketahui berusia 38 tahun ini terpaksa ditembak kedua kaki nya karena berusaha melawan dan melarikan diri saat proses penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah STK SIK.

Kini pelaku yang merupakan warga Belantaraya, Kecamatan Gaung bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah STK SIK saat dikomfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dijelaskan Kasat, pelaku ditangkap ditempat persembunyiannya di sebuah rumah di Desa Belantaraya.

"Kami bersama personil Polsek Gaung berhasil menangkap pelaku, dari introgasi awal pelaku mengakui telah melakukan perbuatan kekerasan dan percobaan pemerkosaan tersebut,"ujarnya.

Untuk diketahui, pelaku ini ditangkap lantaran adanya laporan atas perbuatanya telah melakukan aksi tak terpuji itu terhadap santriwati bernama Jamilah (15) di tepi Sungai Gaung, Desa Pintasan, Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil, Ahad (26/5/2024) kemarin.

Karena korban melakukan perlawanan, pelaku menganiaya dengan kayu hingga korban terluka dibagian wajah.

Korban berhasil selamat dan kini sudah menjalani perawatan intensif di RSUD Puri Husada Tembilahan.***