Bawaslu Inhil dan Jajaran Akan Lakukan Pengawasan Distribusi Logistik Hingga ke TPS


INHIL - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir melalui Kordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Musdalifa, SE. M.Ak memaparkan sejumlah masalah dan kerawanan dalam pendistribusian logistik yang ditemukan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.


Musdalifa menjelaskan pada pendistribusian logistik Pada pemilu Kemaren Bawaslu Inhil menemukan beberapa permasalahan diantaranya Kekurangan Jumlah, Surat Suara yang tertukar serta kekurangan perlengkapan.

“pada Pemilu Lalu kami menemukan beberapa permasalahan dalam pendistribusian logistik di beberapa kecamatan, diantaranya surat suara yang tertukar, serta kelengkapannya yang kurang” Ungkap Musdalifa.

Hal tersebut disampaikan pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pendistribusian Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang diselenggarakan Oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir.

Guna meminimalisir kejadian hal tersebut bawaslu kabupaten Indragiri hilir melakukan pengawasan disetiap tahapan pengadaan dan pendistribusian logistik di kabupaten Indragiri hilir mulai dari pencetakan, pelipatan, pengesetan hingga pendistribusian ke kecamatan.

Selain itu Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir bersama jajaran akan melakukan pengawalan dan pengawasan dalam pendistribusian Logistik hingga sampai di Tempat Pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 1558 TPS se kabupaten Indragiri Hilir .

“Kami Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir bersama Panwascam dan PKD akan lakukan pengawalan terhadap pendistribusian logistik dan nantinya juga akan dilanjutkan pengawalan oleh Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se kabupaten Inhil”.tutup Musdalifa.***