Mengaku Dirampok Karena Panik Uang Jujuran Habis Bayar Hutang


TEMBILAHAN -- Sempat dihebohkan dengan kasus perampokan di Desa Sepakat Jaya, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau, Sabtu (22/2) kemarin.

Dalam pengakuan korban bernama Eki, uang Rp 30 juta miliknya yang akan digunakan untuk resepsi pernikahan habis di gasak pelaku berjumlah dua orang.

Pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Mandah melakukan penyelidikan dan meminta korban untuk melaporkan kasus tersebut.

"Sebelumnya kami sudah melakukan penyelidikan dan meminta korban untuk melapor,"kata Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK melalui Kapolsek Mandah AKP Budi Ikhsani Prakasa, Senin (24/2/2025).

Namun setelah berkoordinasi melalui via seluler lanjut Kapolsek, korban mengakui bahwa telah merekayasa kasus perampokan tersebut.

"Uang yang informasinya untuk jujuran Rp 40 juta sudah dipakai untuk membayar hutang sekitar Rp 30 juta, mungkin merasa panik sehingga merekayasa uang tersebut dirampok,"ucap Kapolsek.

Terakhir disampaikan Kapolsek, Eki juga sudah dipanggil ke Mapolsek Mandah untuk mengklarifikasi jika tidak benar adanya perampokan.

Atas peristiwa yang sempat membuat masyarakat resah ini, Eki membuat sebuah video klarifikasi dimana dalam video tersebut Eki menyampaikan bahwa informasi mengenai dirinya yang menjadi korban perampokan adalah tidak benar atau hoaks.

Dalam pernyataannya, Eki menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Provinsi Riau, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kecamatan Mandah.

Eki juga meminta maaf kepada pihak terkait seperti pemerintah dan aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Sektor Mandah. 

Ia mengakui telah menyebabkan kehebohan di media sosial dengan menyebarkan informasi palsu mengenai perampokan yang dialaminya.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, selamat pagi. Perkenalkan, nama saya Eki Samudra alias Eki, saya meminta maaf kepada semua pihak atas informasi palsu yang saya buat," ujar Eki dalam video yang diunggah melalui akun Facebook resmi Polsek Mandah. 

Eki mengungkapkan bahwa alasan di balik penyebaran informasi hoaks tersebut adalah karena dirinya mengalami kesulitan keuangan. 

Ia mengaku bahwa uang sebesar Rp 30 juta yang seharusnya digunakan untuk jujuran pernikahan pada Minggu, 23 Februari 2025, di Lahang, Kecamatan Gaung, telah habis digunakan untuk membayar hutang. 

Sementara, ia masih membutuhkan tambahan Rp 10 juta lagi untuk memenuhi jumlah yang telah disepakati sebesar Rp 40 juta. Oleh karena itu, ia kemudian membuat skenario seolah-olah dirinya menjadi korban perampokan.

"Saya melakukan itu karena uang saya kurang untuk membayar jujuran sebesar Rp40 juta. Uang Rp 30 juta yang saya miliki telah habis untuk membayar hutang kepada orang lain. Karena itu, saya membuat skenario bahwa saya telah dirampok," jelasnya.

Di akhir klarifikasinya, Eki menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah terdampak oleh berita bohong yang disebarkannya. 

Ia juga menyesal karena tindakannya tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan menyulitkan aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya.

"Sekali lagi, saya betul-betul minta maaf atas hebohnya berita saya di media sosial. Saya menyesali perbuatan ini dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi."tutupnya.***