MGI - Calon Presiden Prabowo Subianto resmi mengakhiri masa tugas Koalisi Indonesia Adil Makmur yang mengusungnya bersama Sandiaga Uno di Pilpres 2019.
"Tugas Koalisi Adil dan Makmur dianggap selesai," ujar Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Ahmad Muzani di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (28/6).
Keputusan tersebut diambil setelah Prabowo menggelar pertemuan bersama para tokoh partai politik yang tergabung dalam koalisi.
Kompak hadir selain Muzani yang juga Sekjen Partai Gerindra, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Sekjen PAN Eddy Soeparno, Sekjen PKS Mustafa Kamal dan Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso.
Muzani menyebutkan salah satu pertimbangan Prabowo adalah keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak semua gugatan BPN atas sengketa hasil Pilpres 2019.
"Oleh karena itu, mandat yang diberikan oleh partai kepada beliau sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden hari ini dikembalikan kepada partai masing-masing," jelasnya. [rm]