Bupati Inhil Dampingi Kemenag Launching Proper Daerah Binaan



TEMBILAHAN - Launching Program Percontohan Daerah Binaan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2019.

Program Percontohan (Proper) Daerah Binaan Bimas Islam Kemenag kini hadir di Kecamatan Tembilahan Kelurahan Sungai Beringin.

Proper diresmikan hari ini oleh Ditjen Bimas Islam Kementrian Agama Prof. Dr. H. Muhammadiyah Amin, M. Ag di Masjid Nurjihad yang terletak di Jalan Tanjung Harapan,  Kamis (29/8) kemarin. 

Ditandai dengan bacaan Basmalah dan pemukulan bedug,  Ditjen Binmas Kemenag Muhammadiyah Amin didampingi HM Wardan Bupati Inhil. 

Penyelenggaraan program ini pun diikuti oleh pejabat di lingkungan Kementerian Agama Pusat dan Daerah, apartur daerah setempat, BAZNAS Pusat dan Daerah serta lembaga amil zakat (LAZ) skala nasional maupun skala provinsi yang tergabung dalam Forum Zakat.

Dalam sambutannya Ditjen Bimas Islam Kemenag RI Prof. Dr. H. Muhammadiyah Amin, M. Ag mengatakan Proper Daerah Binaan ini dirintis sejak 2015 dalam bentuk kampung zakat yang ada di Maluku, Maluku Utara, Papua,  Banten, Kalbar dan daerah lainnya. 

"Ini adalah cermin dan bukti pengamalan dari nilai Islam. Intinya, Islam itu adalah ajaran yang mengajak seluruh umatnya untuk memiliki tidak hanya kesadaran, tapi juga kemauan dan kemampuan untuk memberi kepada sesama," tutur Amin di Masjid Nur Jihad.

Sementara itu Bupati Indragiri Hilir HM Wardan dalam waeancaranya menyampaikan terimakasih karena telah menjadikan Kabupaten Indragiri Hilir Kecamatan Tembilahan Kelurahan Sungai Beringin salah satu pilot projek dari program percontohan desa binaan.

"Tentunya dengan program ini saya mengharapkan Kelurahan Sungai Beringin seperti tadi banyak sekali mendapatkan bantuan-bantuan program mulai dari bangunan Masjid, bantuan yg merupakan uang tunai, bedah rumah, dan lainnya, "kaya Bupati.

Hal itu dapat memberikan dampak positif dalam rangka kemajuan pelaksanaan pembangunan yang ada di Inhil. 

"Semoga dengan program ini yang tahun ini masyarakatnya banyak sebagai penerima zakat (Mustahik), yang akan datang bisa berkembang dan mereka bisa menjadi orang yang membayar zakat (Muzaki),"tutup Bupati.