Dianggap Hina Presiden di Medsos, Pemuda Tembilahan Ditangkap




TEMBILAHAN--Dikarenakan melanggar UU ITE dengan telah dianggap menghina Presiden melakui Media Sosial (Medsos). Seorang pemuda inisal US warga Tembilahan ini ditangkap Satreskrim Polres Inhil. 

Laki-laki 30 tahun tersebut dibekuk tanpa perlawanan dirumahnya di Jalan Prof M Yamin,  Gang Tanjung Perigi,  Tembilahan,  Ahad (27/10) kemarin. 

Menurut Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing SIK saat dikonfirmasi mengatakan penangkapan itu dari patroli Siber di media sosial (Facebook).

"Setelah ada patroli siber di facebook,  ditemukan status tersangka yang dianggap melanggar tindak pidana ITE, "ujar Kasat. 

Disitu status tersangka atas akun bernama Warga Langit memposting ke Grup Facebook KABUPATEN INDRAGIRI HILIR <TEMBILAHAN> RIAU"Selamat atas pelantikan presiden, semoga beliau secepat nya di panggil oleh yg maha kuasa.. Aamiin".

"Status itu di posting oleh tersangka 20 oktober kemarin dengan ujaran kebencian,  pemilik akun facebook itupun di laporkan, setelah di laporkan berhasil di amankan, "tambah Kasat. 

Dari penangkapan tersebut,  tiga lembar screen shoot akun facebook an. WARGA LANGIT yang dijadikan bukti. 

"Kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut"tutup Kasat Reskrim. (Ru)