469 Botol dan 2175 Liter Miras di Musnahkan




TEMBILAHAN-Polres Inhil musnahkan 469 botoI/kaleng miras dan 2.175 liter tuak hasil Operasi Lilin Muara Takus 2019 dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Pemusnahan yang dipimpin Wakapolres Inhil Kompol R Firdaus itu dilaksanakan di halaman Mapolres Inhil,  Kamis (19/12/19) pagi. 

"Ini hasil dari KRYD yang berlangsung mulai 9 Desember hingga 18 Desember 2019,"ujar Wakapolres Inhil sebelum berlangsung pemusnahan. 

Diharapkan dengan penyitaan dan pemusnahan ini kata Wakapolres,  para pelaku jera dan tidak lagi berjualan miras seperti yang dimusnahkan ini. 

"Ini sdbagai efek jera,  supaya tidak para pelaku tidak lagi berjualan barang-barang seperti ini, "tutup Kapolres. 

Dalam kegiatan pemusnahan tersebut,  dihadiri Wabup Inhil H Syamsuddin Uti,  Wakil Ketua DPRD H Maryanto, Kasdim 0314/Inhil Mayor Inf Kusmanto,  Kasatpol PP,  Dinas Perhubungan,  Damkar pihak Bea Cukai dan lainnya. (Ru)