Bola Kasti Berisi Sabu Berhasil di Gagalkan Petugas Lapas




TEMBILAHAN-Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tembilahan kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas, Tembilahan,  Ahad (1/12/19) petang. 

Guna mengelabui petugas,  pelaku memasukan sabu-sabu tersebut ke dalam bola kasti. Kemudian bola itu di lemparkan ke dalam Lapas. 

Namun sayang,  petugas jaga bernama Renaldo dan rekannya mendengar ada sesuatu yang jatuh ke atap. Saat diselidiki, petugas tamping inisial EK terlihat sedang mengambil bola kasti. 

Merasa ada yang aneh,  petugas jaga pun merampas bola tersebut dari tangan EK. Dan hasilnya ada empat jenis paket sabu di dalamnya. Penemuan itupun mereka laporkan ke  Kalapas,  Agus Pritiatno SH MH.

Dari introgasi di lapangan,  EK mengambil bola tersebut atas perintah warga binaan Blok Mahoni inisial H dengan imbalan. Kemudian Kalapas menyerahkan pelaku ke Satres Narkoba Polres Inhil. 

Kalapas Tembilahan Agus Pritiatno SH MH saat dikonfirmasi melalui KPLP Armaita SH membenarkan adanya penggagalan narkoba tersebut. 

"Iya tadi petugas kita pada sore pukul 18.30 wib mendengar adanya lemparan dari luar pagar kedalam lingkungan lapas dalam bentuk bola kasti, ternyata isisnya narkoba, "katanya.

Lanjutnya, dari hasil temuan tersebut, pihak Lapas pun lalu menghubungi Kasat Narkoba Polres Inhil untuk memberitahukan adanya penemuan diduga narkoba jenis sabu-sabu tersebut. 

"Kita pun menyerahkan ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti kejadian itu,  dalam hal ini diwakili Kanit Narkoba yang disaksikan Ketua Ormas Granat, "ujarnya. 

Dari penggagalan ini,  sesuai perintah Dirjend bahwa Lapas seluruh Indonesia untuk terus mengawasi baik dari dalam maupun dari luar terkait hal yang berbau Narkoba.
 
"Sesuai janji, kita akan berikan reward kepada petugas yang telah menggagalkan narkoba masuk ke dalam Lapas, berupa Piagam Penghargaan dan uang saku. Itu kita berikan sebagai tanda usaha kerja keras petugas," tutup nya.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelimpahan pelaku dan barang bukti narkoba tersebut. 

"Betul,  sekarang pelaku dan barang bukti sudah kita amankan,  kini masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut, "tutupnya. (Ru)