Dua Pelaku Jambret Nyaris Jadi Bulan Bulanan Warga




TEMBILAHAN-Dua orang pelaku penjambretan nyaris jadi bulan-bulanan. Beruntung pelaku langsung diserahkan oleh warga ke pihak yang berwenang,  Minggu (22/12/19) sekitar pukul 04.30 WIB. 

Kedua pelaku diketahui inisal KH dan YP ini ditangkap di Parit 9, Jalan Baharudin Yusuf, Tembilahan Hulu. 

Beberapa orang warga setempat mencoba untuk melampiaskan emosinya lantaran geram melihat pelaku, namun masyarakat yang lain meredam dan menyerahkan pelaku ke Polres Inhil. 

Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing SIK saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku jambret tersebut. 

Dijelaskannya, Penjambretan itu berawal saat korban berusia 25 tahun ini keluar dari Jalan Lingkar menuju rumahnya di Jalan Sapta Marga dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Hayate BM 3613 GT.

Setelah berada di Jalan Baharudin Yusuf Persimpangan Jalan Kayu Jati, Tembilahan Hulu. Korban didekati dari arah sebelah kiri oleh kedua pelaku menggunakan Sepeda Motor Honda Beat Nopol BM 2460 GAE. 

"Yang bawa motor itu YP,  setelah dekat dengan korban,  KH yang dibonceng langsung merampas tas milik korban, "terang Kasat. 

Mendapat tas tersebut,  kedua pelaku langsung melarikan diri. Tak terima barang mikiknya di ambul,  korban pun berusaha melakukan pengejaran.

"Karena terlalu laju bawa motor korban pun jatuh,  beruntung ada warga yang melihat dan mendekati korban,  korban pun mengatakan itu "maling" sambil menunjuk ke arah pelaku, "ujar Kasat. 

Sambung Kasat, beberapa orang warga langsung mengejar pelaku dan alhasil pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polres Inhil. 

"Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Inhil dan kasus telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Inhil, "tutup Kasat

Sedangkan barang bukti yang diamanakan satu unit Sepeda Motor merk Beat Street warna silver BM 2460 GAE,  tas sandang tangan warna hitam dengan gambar kamera dan dompet warna coklat berisikan uang Rp. 160.000 juga. (Ru)