Tolak Berhubungan Badan, Suami Tikam Istri Hingga Tewas


(Foto ilustrasi)


Riauupdate.com, BITUNG - Diduga karena hanya gara-gara menolak berhubungan badan. Suami inisial YA (34) tega habisi nyawa istrinya dengan delapan tusukan. 

Dikutip dari Beritamanado.com, kasus pembunuhan itu terjadi di Kelurahan Paudean Kecamatan Lembeh Selatan, Senin 30 Desember 2019 lalu, dimana Yabson yang sehari-hari beprofesi sebagai nelayan menikam istrinya, Triniati Hengkenghunaung (31) dengan pisau di tempat tidur.

Dari informasi, kejadian yang menggemparkan warga itu diduga terjadi sekiranya datang ke kantor kelurahan untuk dimediasi secara musyawarah mereka adalah suami istri yang masih sah.

Mediasi itu menghasilkan kesepakatan bersama yaitu musyawarah damai didepan pemerintah setempat kemudian keduanya pulang dan sesampainya di rumah Yabson keluar rumah berkumpul dengan teman-temanya mengkonsumsi Miras hingga kembali ke rumah dan terjadi aksi pembunuhan itu.

Kejadian itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Taufiq Arifin yang menyatakan pelaku langsung menyerahkan diri bersama barang bukti usai menghambisi istrinya diantar kepala lingkungan ke Mapolsek Lembeh.

"Motif sementara, pelaku sudah mabuk dan cemburu terhadap istrinya,"kata Taufiq, Rabu 1 Januari 2020 lalu.

Korban sendiri kata Taufiq dari otopsi di RSU Manembo-nembo Bitung mengalami delapan tikaman dan yang menyebabkan kematian adalah tikaman di dada kiri depan karena mengenai pembuluh darah besar.

"Pelaku sudah ditahan untuk menjalani proses hukum," katanya. (Ru)