KSKP Tembilahan Ringkus Spesialis Curanmor di Tanjab, Jambi





Riauupdate.com, TEMBILAHAN - Spesialis pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)  berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) di Jalan Kelapa Gading, Simpang PLN, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab),  Provinsi Jambi.

Penangkapan pria diketahui berinisial SF alias IJ tersebut hasil dari kerja sama  Polsek KSKP dengan Polsek kawasan Pelabuhan Marina Tanjab,  Jumat (10/01/20) lalu. 

Kemudian dari hasil pengembangan pria berusia 30 tahun ini didapat sepeda motor korban di Tanjung Jabung Timur, Rabu (22/01/20).

Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kapolsek KSKP Iptu Ridwan SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku Curanmor tersebut. 


(Kapolsek KSKP Iptu Ridwan SH)


Dijelaskannya,  pelaku berusia 30 tahun itu ditangkap dari laporan korban bernama Rismandianto 8 Januari silam. 

Dalam laporan warga asli Tembilahan itu, sepeda motor merk Supra X BM 4737 GL miliknya hilang di halaman belakang Masjid Al Huda,  Tembilahan,  Selasa (31/12/19) silam. 

"Sebelum kejadian,  korban mau beli ikan di pasar dan sepeda motor nya di parkir di halaman masjid Al Huda,  setelah kembali ia melihat motor itu sudah tidak ada lagi, "katanya. 

Lanjut, eks Kanit Tipidter Polres Inhil ini,  setelah merasa motor nya hilang,  korban berusaha melakukan pencarian alhasil tidak jua ditemukan. 

"Setelah beberapa hari kejadian,  baru korban melaporkan ke kita,  dan dari laporan korban juga saya memerintahkan personil untuk melakukan penyelidikan, "tambah Kapolsek. 

Dari inisiatif Kapolsek,  rekaman CCTV Masjid Al Huda di putar dan diketahui jika pelaku pencurian tersebut inisal IJ. 

"Dari kerja sama dengan polsek setempat,  dua hari dari laporan korban kita berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan, "ujarnya. 

Tambah Kapolsek,  dalam pengakuannya pelaku juga pernah melakukan hal serupa di wilayah Polsek Pelabuhan Tanjab. Sehingga pelaku dan barang butki masih dalam proses penyidikan di Polsek Tanjab,  Jambi. 

"Karena pelaku ada beberapa kasus serupa,  sehingga dilakukan pengembangan dan penyidikan di polsek setempat,  setelah itu kita juga mengajukan proses hukum di Tembilahan, "tutupnya. 

Kini pelaku dan barang bukti  satu helai jaket berwarna coklat lengan panjang,  satu Unit R2 merk Supra x 125, satu buah kunci sepeda motor,  satu buah helm merk MAX warna hijau putih. (Ru)