Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Dumai 1 Tahun Lalu


(Polisi melakukan konfrensi pers)


Riauupdate.com, DUMAI- Hampir satu tahun melakukan penyelidikan, kepolisian Polres Dumai yang bekerjasama dengan Direskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan tanpa kepala.

Tersangka berinisial VH (52) pelaku pembunuhan diamakan Rabu (15/1/2020) dikediamannya Kelurahan Tangkerang, Kota Pekanbaru.

Sejumlah barang bukti mulai dari handphone, jam tangan dan mobil korban behasil diamankan dari tangan tersangka.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira dalam pers realasenya membenarkan adanya penangkapan tersangka pelaku pembunuhan wanita tanpa kepala tersebut.

"Tersangka kita amankan dikediamannya dan sejumlah barang bukti milik korban sudah kita amankan dari tangan tersangja," ujar Kapolres.

Untuk hubungan tersangka dengan korban sendiri dari hasil sementara kita tidak ada hubungan antara korban dan pelaku.

"Sampai saat ini pelaku belum mau banyak berbicara dan kita beluk bisa mengetahui secara pasti motif pembunuhan yang dilakukab tersangka terhadap korban," terang Kapolres.

Untuk tersangja sendiri akan kita jerat dengan pasal 340 junto 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Pemeriksaan belum selesai dan masih dilakukan pengembangan apakah ada kemungkinan tersangka lainnya dibalik pembunuhan ini. ***