Tolak Ajakan Makan, Istri Hamil Besar Tewas di Aniaya Suami


Foto : Ilustrasi

Riauupdate.com, BIMA - Dikarenakan menolak di ajak makan, seorang istri di Desa Rupe,  Kecamatan Langgudu,  Kabupaten Bima,  Nusa Tenggara Barat (NTB) tewas di aniaya suami. 

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini terjadi pada Jumat (31/1/2020). Dimana korban sedang hamil 7 bulan. 

Atas perbuatannya, pelaku inisial SH kini harus meringkuk di sel tahanan Polres Bima Kota.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Bima Kota AKP Hasnun mengatakan, peristiwa tragis itu terjadi di kediaman pasangan suami istri tersebut.

"Kejadian ini berawal saat pelaku mengajak istrinya sarapan pagi. Namun korban tidak mau makan, sehingga membuat suaminya emosi, lalu menganiaya korban," ujar Hasnun.

Sebelum kejadiaan tersebut, menurut Hasnun, pasangan muda tersebut sempat terlibat pertengkaran pada Kamis malam.

Kemudian, pada Jumat pagi, sekitar pukul 09.00 WITA, SH membangunkan istrinya untuk makan pagi.

Namun, karena istrinya menolak, SH naik pitam dan langsung memukul korban yang tengah mengandung.

"Pelaku menganiaya korban dengan pukulan keras sebanyak dua kali di bagian belakang kepala dan wajah hingga terjatuh dan pingsan," tutur Hasnun.

Akibat penganiayaan tersebut, korban terpaksa dibawa ke RSUD Bima. Namun, korban dinyatakan meninggal di tengah perjalanan menuju rumah sakit.

Tak terima dengan perbuatan tersangka, keluarga korban melaporkan hal itu kepada Polsek Langgudu.

"Saat ini pelakunya sudah ditahan dan diperiksa," kata Hasnun. ***

Kompas.com