Tolak Menikah Secara Hukum, Istri Sirih di Inhil Bersimbah Darah di Bacok




TEMPULING-Diduga karena menolak untuk di ajak menikah secara sah. Istri sirih bernama Saiyah bersimbah darah dibacok suami dengan parang di rumahnya di Kelurahan Sungai Salak,  Kecamatan Tempuling,  Inhil,  Senin (13/1/20) siang.

Akibat penganiayaan tersebut,  wanita berusia 38 tahun ini mengalami luka di dahi bagian kanan dan luka di paha bagian  kiri serta tangan bagian kanan mengalami luka dan patah. 

Sedangkan pelaku diketahui berinisial ME (40) itu tak sempat melarikan diri, karena berhasil ditangkap abang nya bernama Jamhari dan pelaku langsung diserahkan ke Polsek Tempuling. 

Saat ini Saiyah masih menjalani perawatan Intensif di Puskesmas dan akan di rujuk ke  RSUD Puri Husada Tembilahan. Sementara pelaku masih dalam proses penanganan di Mapolsek Tempuling. 

"ME mengajak istri sirih nya nikah secarah sah, namun Saiyah yang merupakan istri keduanya menolak untuk menjadi istri secara sah," ungkap Danramil 03/Tempuling, Kapten Kapten Arh Sugiyono.

Tak terima dengan penolakan itu,  kedua pasangan suami istri ini sempat bertengkar dan kemudian terjadilah penganiayaan tersebut. 

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat. ***