Banyak PNS Bercerai Karena Selingkuh Dengan Teman Kerja


Foto : Ilustrasi


TANJUNG PINANG - Perselingkuhan menjadi penyebab perceraian nomor dua tertinggi di Tanjungpinang dan Bintan, baik di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun di kalangan pegawai swasta. Dari banyak kasus selingkuh ternyata terbanyak terjadi dengan rekan sekerjanya. Hal itu diakui oleh Mediator Pengadilan Agama Kota Tanjungpinang Najamuddim.

Umumnya, kasus perceraian terjadi karena pertengkaran terus menerus dalam keluarga karena ketidak cocokan, lalu perselingkuhan, dan ada juga perceraian terajdi karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Najamuddin juga tidak menapik bahwa kemungkinan di PNS bercerai lantaran selain percekcokan juga akibat selingkuh dengan rekan kerja.

“Sangat disayangkan di kalangan PNS juga banyak terjadi kasus perceraian dan tidak sedikit juga disebabkan karena masalah selingkuh. Bahkan, ada yang selingkuh dengan rekan kerja,” pungkas Najjamudin.

Beliau juga menyampaikan, bahwa keluarga PNS yang tampak harmonis dan memberikan kesan yang baik belum tentu baik-baik saja dan tidak sedikit keluarga yang justru memiliki banyak sekali masalah.

“Sekarang yang kita lihat mungkin keluarganya adem ayem, tapi kenyataan enggak, banyak juga yang ternyata ujung-ujungnya bercerai,” ujar Najamuddin.

Untuk tingkat perceraian khususnya di dua daerah Tanjungpinang dan Bintan dari tahun ke tahun selalu meningkat.

Dalam setahun Najamuddin menyampaikan ada sekitar 1000 kasus perceraian, 25 persen Kasus dialami warga Bintan dan 75 persen terjadi di Kota Tanjungpinang. Di antara data tersebut kasus perceraian pertengkaran, selingkuh dan KDRT tidak hanya datang dari PNS tapi juga dari Pegawai swasta.

“Oh, kalau masalah selingkuh tak hanya pegawai pemerintah, pegawai swasta juga banyak yang selingkuh dengan teman kerja. Mestinya sesama rekan kerja mesti saling menjaga dan saling menghargai,” tuturnya.

Pihak yang melapor kasus perceraian ternyata tidak hanya dari sebelah pihak laki-laki (cerai talak) tapi juga ada dari pihak istri alias cerai gugat.

“Anehnya, jangan dipikir yang selama ini melapor hanya suami. Banyak juga yang melapor itu istri. Selain  itu, ada yang KDRT itu malah pelakunya istri dan korbannya suami. Kemarin ada yang melapor tak tahan dengan perlakuan istrinya yang selalu memukul setiap ada masalah,” paparnya.

Banyak dampak yang disebabkan karena kasus perceraian, diantaranya Hak asuh anak, pembagian harta yang ada, dan lain sebagainya.

“Saya sangat menyayangkan peningkatan perceraian di Kota Tanjungpinang, kalau urusan cekcok (pertengkaran) ya kalau masih bisa dibicarakan baik-baik, sampaikan baik-baik,” ujar Najjamudin.

Menurutnya, setiap perkara yang masuk, Pengadilan Agama mengupayakan untuk mediasi agar kembali dan berdamai. Namun jika sudah tisak ada kecocokan dan keduanya sepakai bercerai karena memsnuhi unsur baru diputuskan oleh Pengadilan Agama.***




Sumber : Luarbiasa.id