PEKANBARU - Elsa Mega Firman (36), istri Syamsul Bahri mendatangi RS Bhayangkara Polda Riau, Senin (24/2/2020) malam. Untuk memastikan informasi keterkaitan temuan mayat di Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, dengan suaminya.
Didampingi keluarga dan kerabat nya, Mega Selasa (24/2/2020) malam ini berkumpul di RS Bhayangkara Polda Riau.
Dalam keterangannya, Mega yang diberi tahu dokter forensik mendapat kabar ada kecocokan gigi mayat dengan Syamsul Bahri.
Selain itu, celana dalam dan bekas luka yang diperiksakan memiliki kecocokan dengan korban.
''Setelah dipastikan benar itu suami saya,'' kata Mega.
Menurut Mega, meski secara fisik jasadnya sudah tidak bisa dikenali. Namun, sesuai ciri-ciri khusus sama dengan Syamsul Bahri.
''Kondisi tubuhnya sudah membengkak dan tidak dapat dikenali. Tapi hasil pemeriksaan gigi, celana dalam dan bekas lukanya sama,'' kata Mega.
Informasi ini, sebut Mega, diketahui Senin sore. Bahwa ada sesosok mayat ditemukan di Desa Kasikan, Kampar, pada sore hari tadi.
Sesuai rencana pihak keluarga, jasad Syamsul Bahri akan di makamkan di tempat pemakaman umum (TPU), Jalan Uka, Kecamatan Tampan.
Pertanyaan Mega ini, dibenarkan Kapolsek Tapung Hulu, Iptu Try Widyanto yang datang ke RS Bhayangkara Polda Riau.
''Sesuai ciri-ciri Syamsul Bahri. Ditemukan kecocokan gigi, celana dalam dan bekas luka,'' terang Try.
Keterangan ini, sebut Try, didapat setelah tim Forensik RS Bhayangkara Polda Riau usai melakukan visum terhadap jasad mayat tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Elsa Mega Firman (36), melaporkan kehilangan suaminya karena tidak ada kabar. Setelah keluar mengantarkan pesanan tepung ke kawasan Kecamatan Payung Sekaki.
Selanjutnya, mobil Isuzu Panther yang dikendarai Syamsul Bahri, ditemukan di Desa Rantau Merangin, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Jumat (21/2/2020) pagi. Dalam kondisi hangus terbakar.
Polisi Identifikasi Korban Tewas Lima Hari
Mayat yang ditemukan di Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Senin (24/2/2020) dipastikan pihak tim Forensik merupakan Syamsul Bahri (38) warga Jalan Uka, Kecamatan Tampan.
Pernyataan ini disampaikan, Kasubdit Dokkes Yanmed Polda Riau, Kompol Supryanto didampingi Kapolsek Tapung Hulu Iptu Try Widyanto, Senin (24/2/2020) malam.
''Hasil pemeriksaan forensik kita dipastikan korban adalah Syamsul Bahri,'' kata Supryanto.
Kepastian kecocokan ini, sebut dia, dilihat dari data propertis yakni kecocokan celana dalam dan pakaian korban, sebelum ditemukan meninggal.
Sedangkan, hasil data secara medis, ada kecocokan gigi dan bekas luka di tubuh korban. Sesuai keterangan pihak keluarga.
Supryanto mengaku tak bisa memberikan pernyataan lebih, terkait kondisi luka-luka korban. Sebab, dikawatirkan akan menggangu proses penyelidikan. Namun, dipastikan korban meninggal karena dugaan penganiayaan.
''Hasil pemeriksaan korban dan bukti ilmiah korban merupakan meninggal karena kekerasan,'' ungkap dia.
Ditanya, prediksi Kematian korban. Ia mengatakan, diduga korban mati sudah berlangsung selama lima hari
''Kita prediksi sudah lima hari,'' sebut Supryanto.
Pantuan Pekanbaru MX, sekitar pukul 22.15 WIB, setelah di autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau jasad korban dibawa ke rumah duka, Jalan Uka, Kecamatan Tampan.
Mega istrinya mengatakan, malam ini korban akan disolatkan, kemudian langsung dimakamkan di TPU Jalan Uka.
''Kesepakatan keluarga, Abang malam ini dimakamkan. Dirumah keluarga besar sudah menunggu,'' sebut Mega.
Syamsul Dikenal Dermawan
Almarhum Syamsul Bahri dikenal dermawan kepada para tetangga dan kerabat yang membutuhkan.
Kedermawanan Syamsul, mulai terlihat ketika usaha membuat bakso berkembang karena juga telah memproduksi roti.
''Sejak pengelolaan pembuat bakso berkembang. Usaha Syamsul akhirnya berhasil membuat cabang di Medan dan Padang,'' kata kakaknya.
Bapak tiga anak ini, juga dikatakan sudah menjadi bapak bagi dua kakak dan adik perempuannya sejak almarhum orang tuanya yang bekerja sebagai guru meninggal kecelakaan.
''Dia itu bapak kami, dia selalu menghidupi kami sampai sekarang,'' katanya.
Ia berharap, pihak Kepolisian dapat mengungkap pelakunya dan memberikan hukuman yang setimpal.
''Harapan kami pelaku dihukum seberat-berarnya,'' pungkasnya. (RA)