Dana Pokir Capai Rp 7 Milyar, Sekwan Sebut Itu Ranahnya Ketua DPRD





TEMBILAHAN -Keingin tahuan publik akan besaran dana aspirasi atau pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Indragiri Hilir (Inhil) belum dapat dijawab secara tuntas. Pasalnya belum ada pihak yang bersedia memberikan keterangan resmi.

Termasuk Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Inhil Indra Yevi Rais yang di konfirmasi belum lama ini. Dia berdalih tidak mengetahui angka dana pokir itu secara pasti karena menurutnya berada penuh pada Pimpinan DPRD.

"Yang jelas memang ada dan dilindungi oleh ketentuan,"kata Indra Yevi.

Artinya menurut Indra, mereka anggota DPRD diberikan pokok-pokok pikiran dalam rangka mendukung realisasi janji kala mencalonkan jadi wakil rakyat.

Diluar sana center beredar bahwa seorang Ketua DPRD mendapat jatah dana aspirasi sebesar Rp 7 miliar per tahun. Sedangkan untuk unsur pimpinan dibawah angkat tersebut. Demikian pula bagi anggota yang mendapat Rp 2 miliar per tahun.

Yang menjadi pertanyaan besar, akan kah dana tersebut benar-benar dinikmati masyarakat yang konon cerita konstituen para wakil-wakil rakyat tersebut. Atau sebaliknya dana tersebut digunakan untuk tujuan politik. (RN)