Menanti Paket Sabu, Wanita ini Ditangkap di Cafe




PELANGIRAN - Sedang mununggu paket sabu,  seorang wanita inisial LS diciduk Polisi di Cafe 24 Simpang Kiri, Desa Tanjung Simpang, Pelangiran,  Inhil,  Sabtu (7/2/20) kemarin. 

Dari penangkapan wanita 44 tahun itu,  ditemukan barang bukti satu paket sabu berukuran sedang. 

Kemudian pelaku yang merupakan warga setempat itu langsung digiring ke Mapolsek Pelangiran guna penyidikan lebih lanjut. 

Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Warno saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

Dijelaskan Warno,  penangkapan berawal dari Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang yang menerima informasi bahawa ada paket dalam kotak kardus kecil yang mencurigakan. 

"Paket itu dititipkan oleh pria inisal HD dari speed boat menuju desa tanjung simpang,  yang diterima oleh LS, "kata eks Kapolsek Mandah ini. 

Dari laporan itu,  Bhabinkamtibmas melanjutkan laporan ke Polsek Pelangiran untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Setelah dilakukan penyelidikan tampak dua orang pria inisial GN dan YY yang mengambil paket tersebut. 

"Kedua orang itu di introgasi dengan anggota di lapangan,  ternyata LS minta tolong kepada mereka untuk mengambilkan paketnya,"tambah Warno. 

Tak ingin berlama-lama,  petugas pun langsung menuju ke lokasi kediaman LS di Cafe 24. Tanpa perlawanan LS langsung diamankan dan di giring ke Mapolsek Pelangiran. 

"Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan dan dilimpahkan oleh Polsek ke Satres Narkoba Polres Inhil, "tutup Warno. (RA)