Pabrik Ganja Sintetis di Grebek, 13 Orang di Amankan


Foto : Pojoksatu.id


JAKARTA- Polda Metro Jaya telah menggerebek sebuah apartemen kawasan Siwalankerto Timur, Surabaya, Jawa Timur. Aparatemen itu diduga menjadi tempat pembuatan atau pabrik ganja sintetis atau yang dikenal tembako gorilla.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari penggerebekan itu total pelaku yang diamankan 13 pelaku.

“Total pelaku ada 13 yang kita amankan tapi masih ada yang DPO,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2).

Yusri menyebut, para pelaku menjalankan bisnis haram itu sejak setahun lalu. Mereka memasarkannya lewat media sosial dengan harga 25 gram 800 ribu.

“Dijual lewat media sosial. Sejak bulan September 2019, sudah puluhan kg yang dipasarkan di seluruh Indonesia,” ungkap Yusri.

Selain itu, kata Yusri, dari hasil pemeriksaan para pelaku tidak terkait dengan jaringan tertentu. Sebab, mereka meracik sendiri tembakau gorilla itu dengan capuran bahan- bahan kimia lainnya.

“Tidak terkair dengan jarongan tertentu. Ini merupakan industri rumahan,” ungkapnya.

Dari kejadian ini, polisi menyita barang bukti 28 kg ganja sintetis atau tembakau gorilla.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. ***







Sumber : Pojoksatu.id