Pemda Diminta Kemnaker Tingkatkan Produktifitas Daya Saing Pekerja

Jakarta - Produktivitas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) perlu mendapat perhatian khusus karena berdasarkan World Competitive Index 2019, ranking Indonesia turun dari 45 menjadi 50. Hal ini salah satunya dikarenakan SDM yang kurang kompeten, produktif dan kurang andal dalam mengelola SDA.

Keterampilan yang dimiliki SDM saat ini tidak sebanding dengan kebutuhan perusahaan sehingga diperlukan usaha maksimal dari kita semua. Peningkatan kompetensi SDM Indonesia perlu dilakukan agar mampu berkiprah aktif di pasar domestik dan mampu merambah pasar tenaga kerja internasional.

"Untuk meningkatkan produktivitas bangsa perlu implementasi dan kerja nyata dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Bambang Satrio Lelono dalam keterangannya, Jumat (28/2/2020).

Hal itu diungkapkannya pada pembukaan Rakor Strategic Forum Nasional Peningkatan Produktivitas di Bogor.

Menurut Bambang, kerja sama itu perlu dan penting untuk dilakukan di mana Indonesia memasuki fase bonus demografi yang mulai pada tahun 2020, yang menjadi salah satu indikator menuju Indonesia maju. Jumlah penduduk usia produktif lebih banyak dibandingkan dengan penduduk yang tidak produktif dan diperkirakan Indonesia akan mencapai puncak dari bonus demografi ini pada tahun 2030-2040.

Pada periode tersebut diprediksi jumlah penduduk usia produktif mencapai 64 persen dari total jumlah penduduk Indonesia yang diproyeksikan sebesar 294 juta jiwa.

"Agar dapat memperoleh manfaat maksimal dari bonus demografi ini, ketersediaan sumber daya manusia usia produktif yang melimpah harus diimbangi dengan peningkatan kualitas baik dari sisi pendidikan maupun keterampilan, termasuk kaitannya dalam menghadapi keterbukaan pasar kerja," kata Bambang.

Di tengah masifnya perubahan di sektor ketenagakerjaan di dunia saat ini, pemikiran serta terobosan yang inovatif diperlukan dalam pembangunan ketenagakerjaan. Capaian atau keberhasilan pembangunan nasional bidang ketenagakerjaan akan terwujud apabila terbangun sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing pekerja.

Bambang menjelaskan sumber daya alam yang Indonesia miliki tidak akan cukup membuat negara kita menjadi negara maju. Lambat laun sumber daya alam akan habis, berbeda dengan Sumber Daya Manusia (SDM). Oleh karena itu mulai tahun 2020 ini, pemerintah fokus dalam Peningkatan Produktivitas Sumber Daya Manusia (SDM).

"Prioritas 5 tahun ke depan dengan cara membangun SDM melalui pelatihan vokasi, membangun infrastruktur di kawasan industri dan produksi, membangun sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah, menyederhanakan regulasi dengan skema omnibus law, transformasi ekonomi yang diharapkan yaitu tidak hanya melalui pembangunan sumber daya alam akan tetapi juga pada SDM dengan tujuan agar tingkat pertumbuhan ekonomi tumbuh diatas 5%," jelasnya.

Sebagai informasi, Rakor yang mengambil tema Merajut Kebersamaan dalam Meningkatkan Produktivitas, bertujuan memberikan penjelasan arah kebijakan pengembangan dan peningkatan produktivitas, evaluasi pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi 2019 dan penjelasan program dan kegiatan Direktorat Bina Produktivitas termasuk pelaksanaan Kegitan Dekonsentrasi 2020.


Sumber: Detiknews.com