Polisi Tangkap 3 Orang Pembawa 14 KG Sabu




Dumai - Bekerjasama dengan Bea dan Cukai, Kepolisian Resort Kota Dumai melalui Polsek Dumai Kota mengamakan 3 orang tersangka dan 14 bungkus serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu sabu dengan perkiraan berat 14 KG.

Bungkusan sabu yang disimpan didalam tas rangsel tersebut diamankan terpisah dengan para tersangka berinisial PJ, OR dan RM yang semuanya adalah warga Dumai, Senin (11/2/20) sekira pukul 11.30 WIB.

Dalam pers realasenya, Selasa (12/2/20) Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudistira bersama kepala kantor Bea dan Cukai Dumai Fuad Fauzi mengatakan penangkapan 3 tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan dari tangkapan sabu sabu sebelumnya yang dilakukan oleh Bea Cukai Dumai dan Bareskrim Mabes Polri.

"Berawal dari tangkapan narkoba sebelumnya di Simpang Bangko, Kabupaten Rokan Hilir dan mengamankan 30 KG sabu, kami dari kepolisian dan Bea Cukai Dumai melakukan pengembangan dan mengamakan 3 tersangka ini dan barang bukti di Dumai," ujar AKBP Andri.

Diterangkan AKBP Andri dari hasil pengembangan awal kita mengamakan 2 tersangka PJ dan RM dan dari hasil keterangan keduanya kita akhirnya megamkan tersangka lainnya OR.

"Setelah melaksanakan pemeriksaan mendalam kita akhirnya menemukan barang bukti diduga narkotika sebanyak 14 kilo gram didalam tas rangsel yang diletak disamping rumah warga," kata Kapolres.

Dalam perannya ketiga tersangka sebagai kurir, dimana PJ dan RM bertugas membawa sabu tersebut dari salah seorang yang mereka akui tidak kenal untuk diserahkan kepada RO yang juga nantinya akan menyerahkan barang haram tersebut kepada seseorang lainnya.

"Dari pengakuan ketiga tersangka mereka baru kali ini menjalakannya dan mendapatkan upah sebesar RP10 juta. Dari pengakuan tersangka juga barang haram tersebut akan dibawa ke Kota Medan, Sumatra Utara," terang Kapolres.

Kita menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan segala tindak kejahatan yang ada agar cepat dilakukan penindakan.

"Sekecil apapun laporan masyarakat akan kami respon dengan cepat guna mencegah aksi kejahatan terjadi di Kota Dumai ini," kata Kapolres.

Kejahatan narkotika ini merupakan musuh kita bersama tidak hanya pemerintah dan pihak penegak hukum saja. Masyarakat juga punya peran untuk pemberantasan ini, maka dari itu mari kita bersama bersinergi dalam memeragi narkotika, pungkas Kapolres.(RA)