Agar Tak Salah Diagnosa Positif Covid-19, RI Terapkan 2 Cara Tes


Jakarta - Indonesia melakukan dua uji spesimen untuk mendeteksi ada-tidaknya virus Corona (COVID-19) pada pasien atau seseorang. Dua cara tersebut adalah PCR (polymerase chain reaction) dan genome sequencing.

"Pemerintah Amerika Serikat juga mengetahui karena beberapa PCR ternyata false positive sehingga kita gunakan 2 metode dengan genome sequencing," kata Jubir Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2020).

Yuri mengatakan metode PCR yang pertama dilakukan untuk mendeteksi apakah seseorang terjangkit Corona. Namun ada 'batch' PCR tertentu yang sering salah menunjukkan hasil positif Corona (false positive). Maka bila hasil PCR positif, metode lanjutan, yakni genome sequencing, dilakukan untuk memastikan kembali.

"Kita juga sudah pernah PCR positif, begitu dengan genome sequencing negatif. Kalau genome ini pasti," ujar Yuri.

Metode genome sequencing, disebut Yuri, bisa memberikan kepastian apakah pasien positif atau negatif dari Corona. Metode ini memerlukan waktu sekitar 3x24 jam.

"Kalau belum ada crosscheck dengan genome kita belum yakini. Dari pemeriksaan terdahulu juga PCR positif, genome negatif. Meski ada juga yang keduanya positif," ujarnya.



Sumber: Detik.com