Dua Warga Negara Malaysia Bawa Ribuan Masker di Bandara Kualanamu


Jakarta ‐ Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan dua calon penumpang pesawat Malaysia Airlines yang kedapatan membawa ribuan masker dari berbagai merek.

Keduanya yakni Chan Hoong Seng (pria) dan Lim Yuke Song (wanita) ditangkap di Bandara Kualanamu Internasional Airport, Rabu (11/3). Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut AKBP Bagus Suropratomo membenarkan peristiwa ini. Namun ia enggan memberikan penjelasan yang mendalam terkait kasus tersebut. “Masih diperiksa, saya tidak bisa kasih komentar banyak," katanya, Kamis (12/3).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebelum tertangkap, awalnya petugas keamanan bandara melihat tampilan monitor X-Ray yang mencurigakan dari barang milik keduanya.

Selanjutnya petugas operator memberitahukan agar petugas keamanan bandara melakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut secara manual. Hasilnya, petugas menemukan masker kesehatan dengan berbagai merek sebanyak 7 kilo dengan jumlah sekitar 12.000 lembar.

Barang itu milik calon penumpang pesawat Malaysia Airline MH 865 dengan tujuan Kualanamu-Kuala Lumpur. Kedua orang tersebut kemudian dibawa ke Posko Avsec.

Selanjutnya, setelah berkoordinasi dengan Polda Sumut dan Bea Cukai, kedua warga Malaysia beserta barang bukti 12.000 maskernya dibawa ke Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan untuk barang bukti masker seberat 7 kilogram itu saat ini masih diamankan di Ditreskrimsus Polda Sumut.

"Kita menerima limpahan dari Avsec," katanya.




Sumber: Cnnindonesia.com