Karyawan Dirumahkan Akibat Covid-19, Pengusaha Hotel: Okupansi Drop


Jakarta - Pengusaha hotel di Indonesia mulai merumahkan karyawannya imbas sepinya kunjungan wisatawan. Semenjak virus corona (Covid-19) merebak jumlah orang yang berlibur berkurang drastis. Hal itu ikut memukul bisnis perhotelan.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menjelaskan keputusan merumahkan karyawan didasari kesepakatan bersama karena situasi sedang sulit.

"Itu memang tidak bisa dihindari ya karena kan otomatis, kalau okupansinya itu drop otomatis kan perusahaan kan harus bisa mengelola operasional hotelnya ya. Kalau tingkat revenue-nya tidak bisa naik, otomatis biayanya harus dikurangi. Itu memang itu semua kesepakatan dengan karyawannya juga ya," kata dia saat dihubungi detikcom, Selasa (10/3/2020).

Namun tidak semua hotel di Indonesia merumahkan karyawannya. Itu terjadi hanya pada hotel yang beroperasi di daerah yang terdampak virus corona seperti Bali.

"Nggak semuanya, tergantung masing-masing hotelnya juga. Kalau hotel itu masih bisa survive ya tentunya dia tetap jalan. Tapi kalau dia terganggu cash flow-nya, otomatis dia melakukan penyesuaian," jelasnya.

Biasanya, kebijakan hotel dalam merumahkan karyawan dilakukan secara bergantian atau tidak seluruhnya. Nantinya mereka diberikan upah sesuai jumlah hari kerja mereka.

"Iya selama dirumahkan nggak dihitung (gaji). Itu kita kalau di sektor perhotelan ya istilahnya mengacu pada kejadian tahun 1997-1998 atau krisis ekonomi itu, itu kita juga melakukan hal yang sama. Jadi kalau untuk sektor perhotelan sudah sesuatu yang nggak kaget lah, karyawan tahu," tambahnya.




Sumber: Detik.com