Jakarta ‐ Bertambahnya jumlah pasien Covid-19 di Indonesia ini membuat banyak orang merasa panik ketika mereka menganggap punya gejala mirip dengan virus corona. Akibatnya banyak orang yang ingin mengecek kesehatannya apakah terhindar dari virus corona atau tidak.
Namun Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menyatakan pengecekan sukarela atau voluntary checking virus corona (COVID-19) dianjurkan bagi orang yang memenuhi kriteria. Ketua PDPI Agus Dwi Susanto menjelaskan beberapa kriteria untuk voluntary checking.
Kriteria voluntary checking meliputi:
- Pernah atau tidak mengunjungi negara atau daerah terjangkit dalam dua minggu terakhir
- Kontak langsung dengan pasien positif
- Timbulnya gejala berupa demam,
- Batuk,
- Pilek,
- Sakit tenggorokan,
- Sesak napas.
Ketika mengalami gejala batuk, pilek, sakit tenggorokan, sesak napas tapi tidak pernah kontak langsung atau tak pernah pergi ke negara terdampak maka kemungkinan besar Anda tak terinfeksi virus corona.
Orang yang tidak memenuhi kriteria tersebut tidak disarankan untuk melakukan pemeriksaan virus corona karena rumah sakit dan laboratorium yang terbatas.
"Masalahnya, fasilitas swab itu tidak semua rumah sakit ada dan baru 17 laboratorium yang bisa melakukan tes. Kalau semuanya melakukan pemeriksaan, tidak cukup," kata Agus dilansir dari Cnnindonesia.com, Selasa (17/3).
Menurut Agus, voluntary checking untuk seluruh masyarakat perlu dipertimbangkan jika pemerintah menerapkan screening virus corona secara massal.
"Kecuali jika ingin screening massal, maka itu perlu dipikirkan," ucap Agus.
Saat ini pemerintah baru menetapkan 135 rumah sakit rujukan untuk virus corona yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk pengecekan spesimen hasil tes swab atau dahak baru dapat di lakukan di Balitbangkes dan 16 laboratorium lain.
Sebaliknya, jika semuanya memenuhi kriteria tersebut khususnya setelah kontak langsung atau pernah mengunjungi negara yang terjangkit corona, maka disarankan untuk mengunjungi mengunjungi fasilitas layanan kesehatan atau rumah sakit rujukan virus corona yang sudah ditunjuk pemerintah. Pemeriksaan virus corona akan dilakukan dengan pengecekan darah, rontgen, dan tes swab.
Sumber: Cnnindonesia.com