Pasutri di Palembang Kerap Bawa Kabur Uang Pelanggan Kencan Ditangkap


Palembang - Pasangan suami-istri berinisial AJ (25) dan KR (22) ditangkap di hotel di Palembang, Sumatera Selatan. Pasangan ini ditangkap terkait pencurian uang para korban yang memesan jasa prostitusi.

"Awalnya rencana ini dilakukan sama si istri dengan sistem booking. Setelah ini ada persetujuan, baru diarahkan korban ke hotel dan penginapan," ujar Kasubdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi, Rabu (4/3/2020).

Setiba di hotel, wanita muda berusia 22 tahun itu meminta korban mandi. Alasannya agar bersih sebelum mereka berhubungan intim. Tapi sang suami, AJ, sudah menunggu di luar hotel.

"Modusnya KR minta korban mandi dulu. Nah, saat korban mandi itulah pelaku KR mengambil semua barang berharga dan kabur bersama suaminya yang nunggu di mobil," imbuh Suryadi.

Pasutri ini diperkirakan sudah beraksi lebih dari 19 kali. Semua aksi dilakukan dengan modus mengajak berhubungan intim setelah di-booking dari media sosial.

KR, yang ditemui di Subdit Jatanras, tak banyak bicara. Bersama suaminya, dia mengaku sudah merencanakan aksinya secara bersama-sama.

"Iya suami tahu, kan dia yang ngantar. Ya waktu korban mandi barang-barang saya ambil, terus pergi sama suami," katanya.

Diakui KR, aksinya tidak hanya dilakukan di hotel dan penginapan. Namun mereka juga kerap mengajak korbannya 'main' di kompleks rumah susun Palembang.

"Tergantung korban mau di mana, tetapi ada juga di sana (rusun). Kalau tarif bisa beda-beda, biasa Rp 800 ribu-1 juta," kata KR.

Aksi kedua pasutri ini terakhir dilakukan pada 23 Februari lalu. Korban berinisial AR (37) mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta dan akhirnya melaporkan kasus itu ke Polsek Ilir Timur I.

Sumber: Detik.com