Pemerintah Klaim Siap Atasi Covid-19 dan DBD Bersamaan


Jakarta ‐ Kementerian Kesehatan menyatakan sudah ada pembagian tugas dalam menangani virus corona dan Demam Berdarah Dengue (DBD) yang mewabah di Indonesia.

"Itu (pembagian penindakan DPD dan corona) ada bagian masing-masing, siaplah pasti kita," kata Siti Nadia Tarmizi, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan di kantornya, Jakarta, Rabu (11/3).

Siti menjelaskan wabah virus corona adalah kedaruratan berskala nasional, sedangkan demam berdarah adalah penyakit tingkat kabupaten dan kota.

Dia tak menjelaskan lebih rinci soal pembagian kategori tersebut. Namun Siti mengatakan pemerintah pusat punya peran lebih besar dalam menangani wabah virus corona.

Lebih lanjut Siti menegaskan Kemenkes siap bila dinas kesehatan terkait di kabupaten atau kota tidak sanggup menangani DBD.

"Kalau kabupaten/kota gak siap ya baru kita turun, kalau corona masih nasional belum didesentralisasi penyakitnya ya," tambah Siti.

Penyakit DBD mewabah di sejumlah daerah. Per 11 Maret 2020, Kementerian Kesehatan mencatat 17.820 kasus DBD di berbagai provinsi di Indonesia, 104 orang meninggal dunia.

Nusa Tenggara Timur tercatat sebagai provinsi dengan angka kematian terbanyak, yakni 32 orang hingga 11 Maret 2020. Provinsi lain dengan jumlah kematian terbanyak adalah Jawa Timur dan Jawa Barat. Tiga provinsi tersebut masuk kategori zona merah DBD.

Sementara jumlah pasien positif virus corona sebanyak 34 orang per Rabu (11/3) malam. Mereka yang terjangkit adalah WNI dan warga dari negara lain. Dari jumlah itu, satu orang meninggal dunia yakni pasien 25, warga negara Inggris.




Sumber: cnnindonesia.com