Polisi Tak Kuasa Larang Ribuan Peserta Ijtima Dunia Zona Asia


Jakarta ‐ Polda Sulawesi Selatan menyatakan sudah melarang acara tabligh Ijtima Dunia 2020 Zona Asia di Kabupaten Gowa yang akan berlangsung pada 19 hingga 22 Maret. Namun polisi belum bisa menghalau ribuan peserta yang sudah kadung berkumpul di lokasi kegiatan dan bersiap untuk menggelar tabligh akbar tersebut.

"Dari kami sebenarnya tidak memberikan izin, apalagi ini kan pertimbangan dengan situasi nasional atau global yang sudah darurat," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dihubungi Cnnindonesia.com, Rabu (18/3) malam.

Menurut dia, sejumlah imbauan dari Pemerintah Daerah dan kepolisian diabaikan oleh panitia pelaksana dengan berbagai alasan.

Bahkan, kata dia, Bupati Gowa pun telah menyurati panitia pelaksana untuk membatalkan kegiatan mengingat situasi penyebaran virus corona (covid-19) yang semakin marak di Indonesia.

"Dan juga ada warning, surat yang dilayangkan oleh bupati kepada panitianya juga," jelas dia.

Dengan ribuan orang sudah berkumpul, Tompo mengatakan polisi sedikit sulit untuk melakukan pembubaran. Tompo menyatakan upaya pembubaran dilakukan berdasarkan situasi di lapangan dan setelah dilakukan cara-cara persuasif.

Tompo melanjutkan, hari ini kepolisian sedang melakukan rapat bersama dengan panitia dan juga Dewan Syuro untuk merampungkan langkah selanjutnya dari kegiatan tersebut. Ia mengaku belum dapat memberikan jawaban hasil rapat tersebut lantaran proses masih berlangsung.

"Apalagi kan ini berkaitan dengan masalah agama yang lumayan peka situasinya. Jadi kami berharap ada pengertian dari semua untuk lebih menyadari kalau ada hal yang lebih urgent," jelas dia.

Untuk melakukan pencegahan sementara, Tompo menuturkan polisi melarang warga setempat mendekati lokasi kegiatan. Selain itu, panitia pun sepakat untuk memberi sekat antarpeserta.

"Mereka melakukan penyekatan terhadap peserta yang dari luar dan dalam supaya tidak terjadi interaksi," ujarnya Tompo.

"Sekarang sudah bukan masalah pelaksanaan acara lagi. Keprihatinan kita terhadap sejumlah orang yang sudah ada di sana itu," tambah dia lagi.

Acara Ijtima Dunia 2020 Zona Asia di Gowa mendapat sorotan karena digelar di tengah kewaspadaan Indonesia terhadap wabah virus corona.

Sejauh ini, telah ada 227 kasus positif corona di Indonesia. Paling banyak terjadi di Jakarta. Dari jumlah tersebut, 19 orang meninggal dunia dan 11 orang sembuh dari Covid-19.

Penyelenggara Ijtima Dunia 2020 Zona Asia sebelumnya menyelenggarakan Tabligh Akbar di Masjid Sri Petaling, Malaysia pada 28 Februari hingga 1 Maret 2020. Dalam Tabligh Akbar tersebut, sedikitnya 696 warga negara Indonesia (WNI) menjadi peserta.

Tabligh Akbar di Sri Petaling itu juga diikuti oleh 12 orang positif corona. Setelah acara, pemerintah Malaysia mengumumkan ada 117 kasus baru positif corona, 80 di antaranya terkait dengan klaster Masjid Sri Petaling.



Sumber: Cnnindonesia.com