Baru Bebas dari Penjara, Pria di Palembang Tewas Ditikam Saat Tagih


Palembang - Seorang pria asal Banyuasin, Sumatera Selatan, Habibburohman tewas ditikam tetangganya sendiri. Habib tewas ditikam saat menagih utang setelah bebas dari penjara.

Kapolsek Mariana Banyuasin AKP Agus Irwantoro mengatakan peristiwa terjadi pada, Kamis (16/4). Bermula, korban yang baru bebas usai mendapat program asimilasi Corona 10 hari lalu awalnya mendatangi pelaku berinisial YI.

"Maksud kedatangan korban ke rumah si pelaku mau menagih utang. Sebab sudah lama utang tidak dibayar," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (18/4/2020).

Saat korban tiba di rumah pelaku daerah Banyuasin I, pelaku sedang tidur. Pelaku marah, bahkan tak terima melihat korban tiba-tiba menagih utang.

Korban kemudian menjelaskan kepada YI bahwa dirinya membutuhkan uang karena baru bebas penjara. Namun YI tak terima, sehingga terjadi keributan antara pelaku dan korban.


"Pelaku menusuk korban sebanyak empat kali. Masing-masing dua kali di dada serta punggung. Itu setelah mereka sempat adu mulut," kata Agus.

Korban tersungkur setelah ditikam oleh pelaku. Korban sempat dibawa warga ke RS Rivai Abdullah, namun sayang nyawanya tidak bisa terselamatkan.

Setelah menerima laporan adanya warga tewas ditikam, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku kini diamankan dan terancam Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun.

"Saya kaget baru bangun tidur dia datang nagih utang. Jadi sempat ribut sampe itu kejadian (pembunuhan)," terang pelaku YI.

Saat disinggung berapa jumlah utangnya kepada korban, pelaku tak menjawab. Dia mengaku utang sudah lama dan sebelum korban dipenjara kasus pencurian sepeda motor.

"Udah lama, udah 1 tahun lebih utangnya. Saya khilaf," tutup YI.

Sumber: Detik.com